Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 29 Desember 2011

Polisi Tanjungperak Gagalkan Perdagangan Gadis ABG

Surabaya: Nur Hidayanti, warga Mojokerto, belum lama ini ditangkap aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjungperak, Surabaya, Jawa Timur, karena diduga akan menjual gadis di bawah umur. Rencananya, ia akan memberangkatkan sepuluh gadis belia atau anak baru gede (ABG) untuk dijadikan pekerja seks komersial di Kalimantan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, modus yang digunakan tersangka adalah menjanjikan pekerjaan di Kalimantan dengan gaji yang cukup besar. Namun saat dimintai keterangan, Nur Hidayanti menolak jika disebut menjual gadis di bawah umur.

Selain menahan Nurhidayanti, polisi mengamnakan 10 ABG tersebut. Polisi juga menyita 11 lembar tiket kapal tujuan Surabaya-Kumai, Kalimantan Tengah.(ANS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar