JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat selama tahun
2011 terdapat 68 kasus pemerkosaan. Jumlah ini naik 13,33 persen dari
tahun 2010 yang hanya 60 kasus.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab menuturkan, maraknya kasus pemerkosaan dikarenakan kontrol sosial yang kurang dan banyaknya masyarakat yang mengakses video porno serta meyaksikan tayangan eksotis.
"Sekarang ini di media massa ada foto-foto fulgar, dengan gampang bisa dilihat. Zaman saya dulu mana ada seperti itu," ujar Untung Jumat (30/12/2011).
Untung mengatakan mayoritas pelaku pemerkosa berusia antara 19-50 tahun ke atas. Sementara korban sendiri berusia 14-40 tahun.
Lebih lanjut terkait kasus perampokan dan pemerkosaan terhadap RS di M26, Untung mengatakan, Polres Depok dan Polda Metro Jaya dari satuan Kejahatan dan Kekerasan ( Jatantras) telah menangkap semua tersangka.
"Sekarang untuk kasus pemerkosaan di Depok, semua tersangkanya sudah lengkap. Jumlah tersangka tiga orang, satu orang perempuan yang sebelumnya ditangkap sudah dilepaskan. Dan yang bersangkutan harus wajib lapor," tambah Untung.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab menuturkan, maraknya kasus pemerkosaan dikarenakan kontrol sosial yang kurang dan banyaknya masyarakat yang mengakses video porno serta meyaksikan tayangan eksotis.
"Sekarang ini di media massa ada foto-foto fulgar, dengan gampang bisa dilihat. Zaman saya dulu mana ada seperti itu," ujar Untung Jumat (30/12/2011).
Untung mengatakan mayoritas pelaku pemerkosa berusia antara 19-50 tahun ke atas. Sementara korban sendiri berusia 14-40 tahun.
Lebih lanjut terkait kasus perampokan dan pemerkosaan terhadap RS di M26, Untung mengatakan, Polres Depok dan Polda Metro Jaya dari satuan Kejahatan dan Kekerasan ( Jatantras) telah menangkap semua tersangka.
"Sekarang untuk kasus pemerkosaan di Depok, semua tersangkanya sudah lengkap. Jumlah tersangka tiga orang, satu orang perempuan yang sebelumnya ditangkap sudah dilepaskan. Dan yang bersangkutan harus wajib lapor," tambah Untung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar