Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 27 Juni 2012

Armyn-Fathan Cukup Mengundurkan Diri

Berlaga di Pilgub Kalbar
 
Pontianak – Kehadiran pasangan bakal calon yang masih berstatus PNS dan TNI pada Pilgub Kalbar 2012 ini menjadi perhatian banyak pihak. Terutama soal perlu atau tidaknya surat izin pengunduran diri dari masing-masing institusinya.
Menyikapi itu, dengan tegas pasangan Armyn Angkasa Alianyang-Fathan A Rasyid menyatakan hanya cukup surat pernyataan pengunduran diri saja. “Perlu kami tegaskan, terkait pencalonan pasangan Armyn-Fathan yang berstatus TNI dan PNS, persyaratan hanya cukup surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan negeri bagi PNS, anggota TNI dan Polri,” kata H Retno Pramudya SH MH, Sekretaris DPW PPP Kalbar saat konferensi pers di Pontianak, Senin (25/6).
Dikatakan Retno, bukan surat izin dari Panglima TNI yang harus dilampirkan sebagai syarat menjadi bakal calon kepala daerah di KPU. Pada kesempatan itu hadir pula Ketua DPD Partai Hanura Kalbar Baharuddin Nahris, bakal calon wakil gubernur Fathan A Rasyid serta pengurus parpol pengusung lainnya.
Retno mengatakan pasangan Armyn-Fathan (Arafah) ini diusung PPP, Partai Hanura, PBB, serta ada dua parpol pendukung yakni PIS dan PPRN. “Kita juga sudah mengagendakan berbagai kegiatan, seperti kampanye dan lain sebagainya. Saksi mulai dari TPS sampai KPU provinsi sudah kita siapkan kurang-lebih 15.321 orang. Tim sekoci dan sukarelawan-sukarelawan juga sudah jalan,” papar Retno.
Baharuddin Nahris menargetkan pasangan yang mereka usung menang satu putaran. Keyakinannya itu berdasarkan hasil lima tim survei independen di mana Armyn Ali Anyang selalu berada di urutan kedua.
Pada kesempatan itu ia menyatakan permasalahan surat pengunduran diri pasangan calon tersebut sudah selesai. “Keduanya sudah mengajukan dan melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya, Pak Armyn ke Panglima TNI dan Fathan ke Gubernur Kalbar,” jelas Baharuddin.
KPU Kalbar menurut dia, hanya mensyaratkan surat pengunduran diri dan tanda terimanya bukan disetujui atau tidak. Sementara Armyn dan Fathan masing-masing sudah mengajukan surat pengunduran dirinya pada Juni 2012 kepada pimpinannya masing-masing.
Bakal calon Wakil Gubernur Kalbar Fathan A Rasyid pada kesempatan itu juga secara tegas menyatakan sudah melampirkan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan sebagai salah satu persyaratan yang diminta dalam ketentuan KPU. “Mengundur dari jabatan, itu yang dibawa KPU. Itu sudah ditegaskan Pak Ketua KPU Provinsi AR Muzammil,” papar Fathan. (jul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar