Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 23 Juli 2012

Lagi, Belasan Pasangan Mesum Digaruk

Beberapa pasangan mesum yang terjaring razia diamankan di Mapolda Kalbar
Syamsul Arifin
Beberapa pasangan mesum yang terjaring razia diamankan di Mapolda Kalbar
Pontianak – Jajaran Polda Kalbar kembali menggelar penertiban penyakit masyarakat (pekat) ke lokasi penginapan dan hotel di Kota Pontianak, Kamis (19/7) dini hari.
Operasi Pekat menjaring 15 pasangan mesum dan enam warga tanpa identitas. Jajaran kepolisian menjaring 36 penghuni penginapan di luar nikah yang berbuat asusila. Mereka digerebek berduaan sekamar dan tidak dapat menunjukkan surat nikah.
“Ada empat penginapan yang kita razia. Kita mengamankan 36 orang, di antaranya 15 pasangan mesum dan enam warga tidak bisa menunjukkan identitas diri,” ungkap AKBP Sardi, Kasubdit Gasum Dit Sabhara Polda Kalbar.
Sardi mengatakan jelang memasuki bulan suci Ramadan 1433 Hijriah, kepolisian mengintensifkan penertiban penyakit masyarakat. Menciptakan situasi keamanan tetap kondusif untuk memberikan rasa nyaman dalam menjalankan ibadah puasa. Razia yang digelar Direktorat Sabhara Polda Kalbar ini dimulai pukul 22.00 hingga pukul 02.00. Polisi mendatangi Hotel Orient, Borneo, Duta, dan Benua Mas, memeriksa kelengkapan identitas pengunjung.
Awalnya petugas mendatangi Hotel Orient di Jalan Imam Bonjol. Satu per satu kamar dicek petugas untuk memeriksa penghuni kamar. Tidak dapat menunjukkan bukti pasangan hidup, mereka langsung digiring masuk ke mobil dalmas dan dibawa ke Markas Dit Sabhara Polda Kalbar guna dimintai keterangan.
“Mereka yang terjaring dilakukan pendataan dan diberikan peringatan. Namun tetap menjalani proses hukum terkait pelanggaran atas tindak pidana ringan (tipiring),” ungkap Sardi.
Dijelaskan Sardi, ketika mendatangi Hotel Orient, pemiliknya tidak membuka pintu padahal penghuninya sangat ramai. Akhirnya pintu dibuka setelah polisi memberikan arahan kepada pemilik hotel.
Semua pasangan yang terjaring akan tetap diberikan sanksi agar ada efek jera untuk tidak kembali mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Sedangkan razia yang digelar merupakan kegiatan rutin kepolisian bertujuan mengantisipasi maraknya penyakit masyarakat yang meresahkan.
“Sasaran razia penertiban terhadap penyakit masyarakat dan pemeriksaan KTP. Razia akan rutin digelar, sedangkan mereka yang terjaring akan diserahkan ke pengadilan untuk mengikuti sidang,” jelas Sardi.
Dikatakan Sardi, masyarakat harus mengetahui bahwa kepemilikan KTP merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga negara. Sebagai kartu identitas diri, supaya jika suatu hari ada hal-hal yang tidak diinginkan, mudah diketahui asal dan domisili tempat tinggalnya. Seperti ketika terjadi insiden kecelakaan lalu lintas, melalui KTP akan mudah diinformasikan ke pihak keluarga. (sul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar