Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 07 Januari 2013

Mencoreng Nama Kampus, Dikeluarkan Tidak Hormat

Sintang – Bartolo Meus Daling, 21, dan Paulus Herman, 20, yang merenggut keperawanan Bunga (nama samaran), 16, siswi kelas tiga salah satu SMPN di Kota Sintang, dikeluarkan secara tidak hormat dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Kapuas Raya Sintang.
Kedua mahasiswa itu dianggap mencoreng nama baik kampusnya. Ketua STIKes Kapuas Raya Sintang Urai B Asnol mengakui dua mahasiswanya mencabuli Bunga. Keduanya mahasiswa aktif di lembaga pendidikan yang dipimpinnya.
“Mereka memang mahasiswa saya yang bertempat tinggal di luar asrama. Mereka sudah diberikan pendidikan etika dan moral dalam bermasyarakat. Tapi apa yang sudah diberikan, tidak masuk dalam pikiran mereka,” kesal Asnol.
Dikatakan Asnol, adanya informasi terkait perbuatan tercela yang dilakukan mahasiswanya tersebut, jajaran akademik STIKes menggelar rapat darurat mempertimbangkan status kemahasiswaan keduanya. “Kemarin kita sudah menggelar rapat darurat, membentuk tim investigasi terhadap informasi tersebut,” ucapnya.
Asnol menuturkan, terkait dengan hasil investigasi yang dilakukan tim mengatakan informasi pencabulan yang dilakukan Bartolo dan Paulus benar dan keduanya terbukti bersalah. “Hasil investigasi dari tim kami di lapangan, kedua mahasiswa tersebut benar telah melakukan perbuatan tercela,” ucapnya.
Berdasarkan Pedoman Akademik STIKes Kapuas Raya, putusan sidang bersama seluruh pimpinan akademik memutuskan kedua mahasiswa tersebut dikeluarkan dari STIKes secara tidak hormat.
Rektor Universitas Kapuas (Unka) Sintang Drs Petrus Atong MSi mengaku kecewa atas ulah Higinus Arkadius, 20, mahasiswanya yang terlibat kasus pencabulan terhadap Bunga. Dia menilai perlakuan Higinus sangat bejat dan mempermalukan almamater Unka.
“Saya tidak akan memberikan sanksi tegas. Dengan diproses hukum dan tidak masuk kuliah, secara otomatis keluar dengan sendirinya,” ungkap Petrus. (din)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar