Petugas saat mendata pasangan ilegal yang terjaring razia
JOMBANG -
Sebanyak lima pasangan berlainan jenis tanpa ikatan pernikahan asik
berpesta asmara pada perayaan Hari Valentine di sejumlah hotel Jombang,
berhasil di ciduk aparat saat gelar razia, Kamis (14/2/2013) malam.
Dalam
operasi itu, tim gabungan Polres Jombang dan Satpol PP setempat itu
juga menangkap lima perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke atau
lebih dikenal dengan sebutan purel.
Kepala
Satuan Sabhara Polres Jombang AKP Haryono menjelaskan, tim melakukan
razia pada delapan hotel. Yakni, Hotel Prambanan, Hotel Dewi, Hotel
Cempaka, Hotel Indah, Hotel Sentral, Hotel Netral, Hotel Melati, serta
Borobudur.
"Kami menangkap lima pasanganan
tanpa nikah sedang melakukan seks bebas Hotel Indah. Mereka kemudian
kita bawa ke Mapolres guna pendataan," kata Haryono.
Lima
pasangan kumpul kebo itu masing-masing; Rom (23), warga Desa
Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan, Jombang. Saat ditangkap Rom sedang
asyik masyuk dalam kamar dengan In (26), warga Dusun Plosowedi Desa
Plosogeneng, Jombang.
Pasangan selanjutnya,
Sai (32) dengan Ev (24), keduanya warga Kecamatan Ngoro. Sedangkan
pasangan ketiga Muj (26) dengan Yay (22), keduanya dari Jakarta.
Lalu Kaj (37) dengan Rin (28), asal Ngimbang, Lamongan. Dan yang terakhir Har (24) dengan Ar (20), asal Pare, Kediri.
"Seluruh lima pasangan yang tertangkap merupakan pasangan di luar nikah," ulang Haryono.
Usai
menyisir hotel, tim gabungan merazia dua kafe, yakni Pondok Ijo dan
Devis. Hasilnya, petugas memergoki lima orang purel sedang menemani
tamunya minum dan karaoke.
Mereka adalah Jes
(24), asal Kecamatan Perak, Jombang, Rus (22), asal Kecamatan Keras,
Kediri. Kemudian Mif (27), warga Kecamatan Jogoroto Jombang.
Selanjutnya May (25), warga Kecamatan Sumobito, serta Rat (21), asal Kecamatam Ngoro.
"Mereka kami minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Haryono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar