Ilustrasi
JAKARTA
- Sungguh malang bocah SD berinisial M, ia rusak oleh tetangganya
sendiri, YT (30). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena
telah melakukan pencabulan, YT ditangkap pihak kepolisian Metro Jakarta,
Sabtu (16/2/2013) malam.
Saai ini YT menjalani pemeriksaannya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.
Duda
ini mengaku menyesal telah mencabuli bocah yang masih duduk di kelas II
SD ini. "Nyesal pak, enggak lagi-lagi," katanya di ruangan penyidik.
Pelaku
mengaku telah mencabuli M pada tanggal 6 Februari 2013 lalu di rumah
korban yang berjarak 10 dari rumah pelaku. Kala itu, orangtua korban
diketahui sedang tidak berada di rumah. Oleh sebab itu, pelaku pun
leluasa masuk dan melakukan perbuatan amoralnya terhadap M. Bahkan
pelaku mengaku mencabuli korban sebanyak dua kali. "Dua kali pak,"
ujarnya sambil terus menutupi mukanya dengan tangan.
Kepala
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Metro
Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Endang mengatakan, tersangka
menggunakan modus mengiming-imingi korban dengan uang dan makanan. Ia
juga sempat mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal itu kepada
siapapun.
Setelah beberapa hari, nampaknya
perbuatan bejat pelaku menimbulkan efek bagi kesehatan korban. Korban
merasakan perih di kemaluannya, dan hal itu kerap dikeluhkan ke ibunda
korban. Setelah didesak, korban mengaku dicabuli oleh tetangga sendiri,
YT. Orangtua korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke kantor
Polisi.
"Tanggal 12 Februari 2013 laporan
Polisi sudah masuk ke kita. Setelah itu langsung kita buat surat
perintah penangkapan. Tapi ternyata pelaku melarikan diri," ujar Endang.
Minggu
sore, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang makanan ringan
itu tampak terlihat di rumahnya seorang diri. Tanpa ampun, pelaku yang
sempat buron itu pun langsung dihajar warga hingga babak belur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar