Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 19 Mei 2014

Diancam dan diberi Rp 7 ribu, bocah 10 tahun diperkosa 2 kali

Diancam dan diberi Rp 7 ribu, bocah 10 tahun diperkosa 2 kali

 

NE, bocah berusia 10 tahun diperkosa oleh tetangganya, AL (30). NE menjadi korban perkosaan setelah diancam dan diberikan uang sebesar Rp 7 ribu oleh pelaku.

Aksi perkosaan tersebut diketahui oleh nenek korban, Mardiyah (60) warga Palembang, saat pelaku memerkosa korban di rumahnya, Minggu (6/4) pukul 09.00 WIB. Saat kepergok, pelaku langsung melarikan diri. Korban dan neneknya melaporkan perbuatan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (7/6).

Saat melapor, nenek korban kaget setelah mendengar pengakuan korban. Sebab, di hadapan petugas korban mengaku diperkosa sebanyak dua kali, yakni pada Senin (31/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, kondisi rumah neneknya dalam keadaan sepi. Dan kejadian kedua terjadi saat kepergok nenek korban.

Aksi pertama, korban diancam akan dibunuh dan diberi uang Rp 7 ribu agar tidak menceritakan kepada keluarganya. Alhasil, korban yang masih duduk di kelas 4 SD ini hanya menyimpan cerita tragisnya sendiri.

"Saya tidak berani mengadu ke siapapun karena takut diancam. Dia (pelaku) kasih saya uang Rp 7 ribu agar tutup mulut," ungkap NE.

Sementara nenek korban, Mardiyah mengaku tidak tahu jika cucunya tersebut sudah diperkosa pelaku sebanyak dua kali. Sebab, saat kepergok olehnya, korban tidak menceritakan peristiwa sebenarnya.

"Saya baru tahu waktu cucu saya bercerita saat melapor tadi. Ternyata, waktu kepergok itu, yang kedua bukan yang pertama," kata Mardiyah dengan nada kesal.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto mengungkapkan, berdasarkan pengakuan korban, dirinya terpaksa melayani nafsu pelaku lantaran di bawah ancaman. Pihaknya akan mencari pelaku yang melarikan diri.

"Sebelum pelaku kabur ke luar kota, anggota kita akan langsung menciduk pelaku," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar