Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 08 September 2014

Diraba-raba Majikan, Pembantu Lapor Polisi

Diraba-raba Majikan, Pembantu Lapor Polisi
NET
Ilustrasi 

Bogor Seorang pembantu rumah tangga (PRT) YO (15) diduga dicabuli majikannya HR (40) di rumah pelaku di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Dalam aksinya, pelaku meraba-raba tubuh korban saat berada di dapur. Korban yang tidak terima perlakuan HR, kemudian melaporkan tindakan majikannya itu ke Polres Bogor Kota.
Dalam laporannya, korban yang ditemani rekannya LT (15) menjelaskan, aksi pelecehan seksual pada Minggu (31/8) sekitar pukul 11.00 siang. Namun karena merasa takut akan ancaman pelaku, ia baru berani melaporkan kejadian itu Jumat (5/9).
YO menjelaskan, saat berada di dapur, dirinya dipeluk dari belakang oleh pelaku. Saat itu situasi rumah yang kosong, membuat pelaku leluasa mencium dirinya secara paksa.
"Dia cium tengkuk dan leher saya secara paksa, karena saya menolak. Pipi saya berkali-kali dicium. Dia juga pegang payudara saya. Namun saya merontak. Napas pelaku ngos-ngosan gitu," kata YO yang masih anak baru gede (ABG) ini.
Ditambahkan korban, awalnya pelaku bersikap baik. Namun saat dirinya didapur untuk memasak air, majikannya tersebut datang dan langsung memeluknya dan mencium serta meraba payudaranya. Aksi pelaku terhenti, saat LT rekan korban datang.
TM, orang tua korban meminta, agar polisi menyelidiki laporan anaknya dan menangkap pelaku. Kasus pelecehan seksual ini, kini ditangani petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota.
Sementara itu di lokasi terpisah, HP (22) melaporkan JK (50) ke Polres Bogor. JK, yang mengaku sebagai ustadz di Kampungnya di Kampung Cibarengkok, Desa Cipecang RT 4/2 Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor dilaporkan atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap HP.
Oleh JK, korban dijanjikan pekerjaan dan akan disekolahkan ke tingkat SMA. Namun, oleh pelaku korban berulang kali disodomi. Tidak terima dengan perlakuan JK, HP didampingi anggota LBH Bogor Timur kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Bogor.
"Saya kenal pelaku saat masih usia 16 tahun. Sekarang saya sudah 22 tahun. Saya hanya lulusan SMP, lalu dijanjikan lanjut ke SMA. Saya juga dijanjikan diberi pekerjaan," kata HP.
Tapi, janji pelaku tidak pernah ditepati. Pelaku malah menjadikan korban sebagai tempat pelampiasan nafsu seksnya.
"Kalau saya menolak, JK dibantu anak buahnya langsung memukul saya. Perbuatan sodomi itu sudah berlangsung 6 tahun. Sekarang saya dibantu orang yang mengerti hukum jadi saya berani mengadu ke polisi," katanya.
Korban menambahkan, tiap kali dirinya disodomi, pelaku yang biasa dipanggil dengan sapaan Ayah ini, berjanji ke dirinya, akan dibelikan sebidang tanah dengan luas 500 meter dan sepeda motor.
"Sampai saya lapor ke polisi tidak satupun janji yang ditepati pelaku. Mulai dari sekolah, tanah dan motor, semuanya bohong," kata HP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar