Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 11 Oktober 2014

Bebaskan ABG dari Germo, Pria ini Justru Dipenjara



Berniat menyelamatkan anak di bawah umur dari jeratan germo yang menjadikannya budak seks, Stephen (32) justru berurusan dengan hukum. Pengusaha kayu itu harus mendekam di balik jeruji besi karena dituduh melakukan penyekapan dan pemerasan.

Istri Stephen, Siti menuturkan, lelaki yang baru dinikahinya setahun silam itu ditangkap petugas Polres Jakarta Barat pada 13 Juni 2014 karena kedapatan menerima uang sebesar Rp5 juta dari Yunus, seorang pria utusan germo Abud. Uang tersebut dituding sebagai uang hasil pemerasan Stephen.

"Yunus itu disuruh si germo untuk kasih uang sama suami saya. Katanya uang itu agar kasus ini tidak diperbesar. Ternyata setelah menerima uang langsung digerebek dan ditangkap," ujar Siti saat ditemui di Komnas Perlindungan Anak, Jumat (10/10/2014).

Padahal, Stephen sedang berusaha menyelamatkan S (15), seorang gadis asal Indramayu yang dijadikan budak seks di tempat germo tersebut. S yang berhasil kabur meminta pertolongan kepada Stephen.

"Pada tanggal 8 Juni, suami saya membawa S keluar dari tempat itu. Saya langsung hubungi Komnas Anak agar si S ditampung, namun karena Bang Arist (Ketua Komnas Anak), waktu itu belum bisa datang ada Kongres Anak, saya disuruh untuk membawa S ke rumah saya," ungkapnya.

Stephen dan dua orang rekannya Alex dan Ihsan juga dilaporkan telah menyekap S oleh ayah tirinya, C. Padahal, setelah diusut, terjebaknya S dalam dunia malam karena S dijual oleh ayah tirinya kepada germo bernama Pepi. Dari Pepi, S dijual kembali kepada Abud.

"Setelah bercerai dengan ibunya S. S diasuh oleh ibu dan ayah tirinya. Ayah kandungnya tidak tahu kalau S ternyata dibawa ke Jakarta dan dijual ke germo," kata Siti.

Niat baik Stephen dan dua rekannya kini berujung petaka. Ketiganya harus mendekam dibalik jeruji Rutan Cipinang, Jakarta Timur sambil menunggu proses hukum kasus tersebut.

Diketahui, S menjadi korban trafficking dan dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersil di tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Barat. Dalam satu hari, sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari, S dipaksa melayani tiga hingga empat tamu hotel.

S mengaku tak pernah mendapat gaji dari Abun atau manajemen hotel. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, S mengandalkan uang tip dari para tamu yang besarannya sekira Rp100-Rp300 ribu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar