Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 20 Oktober 2014

Siswi SD di Semarang Ini Dibawa Kabur Jembeng 5 Hari Dicabuli

Siswi SD di Semarang Ini Dibawa Kabur Jembeng 5 Hari Dicabuli
ist
ilustration roses 

SEMARANG- Nasib menyedihkan dialami NA (11) siswi kelas 5 SD di Mijen Kota Semarang. Bermaksud ingin curhat kepada Baitullah alias Jembeng (24) kenalan di telepon, justru dibawa kabur. NA pun dicabuli dan direnggut keperawanannya oleh pelaku selama dalam pelarian tersebut dengan pindah-pindah tempat.
Pengalaman pahit itu bermula ketika NA warga Mijen, Kota Semarang ditelepon oleh pelaku yang berdalih salah sambung. Kemudian NA mengaku galau dan ingin curhat kepada Jembeng.
"Dia mengaku sudah tidak sekolah, saya juga tidak tahu kalau dia masih SD," ujar Jembeng di Mapolrestabes Semarang, Minggu (19/10/2014).  Diakuinya, dia jemput korban 14 Oktober 2014 di sebuah gang di daerah Mijen.

Dia pun menjemput NA dan membawanya ke rumah temannya di Jalan Borobudur, Semarang Barat.
Disitulah dia melancarkan aksi bejatnya terhadap NA. Selama lima hari, Jembeng berpindah pindah tempat dan tidak mengizinkan NA untuk pulang.
Aksi bejat Jembeng berakhir setelah Tim Resmob Polrestabes Semarang dipimpin Aiptu Tony Hendro meringkus Jembeng di alun alun Kendal, tepatnya di teras mesjid, Sabtu (18/10) sekitar pukul 19.15.
Jembeng kuli bangunan yang tinggal di Nolokerto, Kaliwungu, Kendal itu mengakui perbuatannya. Dia mengaku telah mencabuli korban dan membawa pergi selama 5 hari pindah pindah tempat.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto, mengatakan, pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap Jembeng. "Malamnya kami tangkap, malam itu juga kami tetapkan tersangka. Awalnya dia tidak mengakui perbuatannya, namun setelah kami interogasi lebih dalam, akhirnya dia mengaku melakukan satu kali. Kami kenakan undang undang perlindungan anak, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun," ujar Wika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar