Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 05 Desember 2014

Dua Bocah Korban Pencabulan Disekap Dua Hari

Dua Bocah Korban Pencabulan Disekap Dua Hari
NET
Ilustrasi 

JAKARTA - Dua siswi SMP korban pencabulan, RR (14 tahun) dan SN (14) sempat disekap oleh para tersangka. Selama dua hari, korban tidak pulang ke rumah sejak 29 November 2014.
Pernyataan ini disampaikan paman korban SN, Abu Bakar, di Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Setelah korban tak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga berupaya melakukan pencarian. RR dan SN melarikan diri karena tersangka tidak mengizinkan korban keluar rumah.
Kemudian, SN pergi ke warnet untuk menulis status FB yang menyebutkan keberadaannya. Setelah didapatkan informasi, di mana keberadaan korban, Abu Bakar segera menjemput. "Saya jemput dia," ujarnya.
Abu Bakar mengaku pihak keluarga memang belum melaporkan kepada polisi saat korban tak pulang selama dua hari. "Saat sudah dua hari bisa lapor polisi, korban ketemu," tuturnya.
Kejadian pencabulan itu membuat trauma korban, tetapi pihak keluarga terus memberikan dukungan dan nasihat agar kejadian serupa tak terulang.
Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan sebanyak enam tersangka kasus pencabulan terhadap dua siswi SMP, yaitu RR (14 tahun) dan SN (14).
Kepala Subbag Humas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Aswin, mengatakan tiga tersangka sudah diamankan, mereka yaitu, FA, (19), RNI (18) dan S (17). Sementara tiga lainnya masih buron.
Dari informasi yang dihimpun, S masih berstatus sebagai pelajar SMA, sedangkan FA dan RNI merupakan pekerja kebersihan. Tiga tersangka yang masih buron, menurut Aswin, sudah tidak berstatus pelajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar