Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 06 Desember 2014

Kenalan Via Facebook, Pacaran, "Making Love", Kini Hamil 5 Bulan

Kenalan Via Facebook, Pacaran,
SPACE.COM
Ilustrasi 

PALEMBANG - Nurlela Hasibun (36), warga Jalan Silaberanti Banten RT 32/08 Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I, Palembang, mendatangi Polresta Palembang, Jumat (5/12/2014), sekitar pukul 10.00.
Ia melaporkan J (19), warga Talang Putri, Plaju, Palembang, yang telah menggauli putrinya, SH (16), dan kini putrinya itu hamil lima bulan.
"Mereka ini kenal di Facebook, pada tahun 2013, lalu. Kemudian karena saling suka dan mencintai, mereka berpacaran," ungkap Nurlela kepada petugas.
Setelah berpacaran, J sering mengajak SH jalan-jalan. Pada September 2013 lalu di sebuah rumah kosong di perumahan Ogan Permata Indah (OPI), Jakabaring, Kecamatan SU I, Palembang, sekitar pukul 20.00, SH dirayu dan dibujuk untuk berhubungan layaknya suami-istri.
Karena J berjanji akan bertanggungjawab, SH pun mau diajak melakukan hubungan terlarang itu berkali-kali.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, melalui Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ipda Imelda terkait laporan korban, menuturkan keterangan sudah diambil pihaknya guna penyelidikan lebih lanjut.
"Laporan sudah kita terima dengan No LP : B-3106/XII/2014/Resta/Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti segera. Pelaku akan kita panggil dahulu, jika tidak memenuhi panggilan, akan kita lakukan jemput paksa," kata Imelda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar