Surabaya: Seorang pegawai
sebuah tempat karaoke di wilayah Surabaya, Jawa Timur, merekam adegan
mesumnya dengan seorang perempuan. Pelaku bernama Dedy Widyagiri serta
Yayan ditangkap Kepolisian Sektor Gubeng ketika sedang melakukan razia
kamar hotel, Kamis (16/2).
Polisi mendapati Dedy (34) dan Yayan (23) dalam kondisi telanjang bulat di dalam kamar hotel. Diduga keduanya usai melakukan hubungan layaknya suami istri. Polisi menemukan sebuah telepon genggam berisi adegan panas layaknya suami istri. Video porno berdurasi lima menit.
Di depan penyidik, keduanya mengaku baru pertama kalinya merekam hubungan intim. Mereka berniat mengabadikan adegan mesumnya sebagai koleksi. Polisi langsung mengamankan keduanya. Mereka dijerat pasal 34 Undang-undang Pornografi dengan ancaman empat tahun penjara.(JUM)
Polisi mendapati Dedy (34) dan Yayan (23) dalam kondisi telanjang bulat di dalam kamar hotel. Diduga keduanya usai melakukan hubungan layaknya suami istri. Polisi menemukan sebuah telepon genggam berisi adegan panas layaknya suami istri. Video porno berdurasi lima menit.
Di depan penyidik, keduanya mengaku baru pertama kalinya merekam hubungan intim. Mereka berniat mengabadikan adegan mesumnya sebagai koleksi. Polisi langsung mengamankan keduanya. Mereka dijerat pasal 34 Undang-undang Pornografi dengan ancaman empat tahun penjara.(JUM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar