Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 08 Februari 2012

Sudah Belasan Gadis Dijual

Konsumen Pejabat dan Pengusaha

AA menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalbar
Syamsul Arifin
AA menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalbar
 
Pontianak – Ternyata AA alias Al, 22, sudah menjual belasan anak bawah umur untuk memuaskan pria hidung belang. Pemuda tersebut menjajakan gadis bawa umur ke hotel-hotel di kawasan Kota Pontianak. Muncikari prostitusi terselubung tersebut ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Umum Sub Unit Remaja Anak dan Wanita Polda Kalbar, Kamis (2/2) lalu.
“Sudah belasan orang wanita muda yang saya jual ke pelanggan. Itu pun tergantung yang pesan. Kami melakukannya karena suka sama suka dan tidak pernah melakukan pemaksaan terhadap wanita-wanita itu. Jika ada orang mau minta wanita, mereka menelepon dan langsung dibawa ke hotel-hotel,” ungkap AA ketika diinterogasi jajaran Reskrim Polda Kalbar, Selasa (7/2).
Harga yang ditawarkan AA berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. “Saya melakukan bisnis ini selama delapan bulan, dengan pemesan yang berbeda-beda. Kebanyakan yang memesan berumur 30 tahun ke atas, mereka para pejabat dan pengusaha. Mereka langsung menunggu di hotel,” ungkapnya.
AA mengaku hanya mengambil keuntungan dari sang wanita Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu. “Saya tidak mengambil banyak dari mereka, hanya meminta imbalan. Saya hanya membantunya untuk mencari orang yang ingin memesan wanita yang berumur 20 tahun ke bawah,” jelas AA.
Dari belasan wanita yang dijajakan, beberapa di antaranya siswi SMA di Kota Pontianak. “Anak sekolah ada dua, selebihnya mereka banyak putus sekolah karena tidak punya biaya untuk melanjutkannya,” kata AA.
Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar mengatakan AA ditangkap oleh polisi yang melakukan penyamaran. Petugas pura-pura menjadi pria hidung belang yang memesan wanita kepadanya. Polisi membuat kesepakatan akan bertemu di salah satu hotel di Kota Pontianak.
“Tersangka sudah lama menjadi TO petugas terkait penjualan anak bawah umur. Dan baru ini tertangkap,” ungkap Mukson.
Mukson menegaskan, polisi akan melakukan razia di sejumlah hotel yang Kota Pontianak maupun di Kabupaten Kubu Raya. Karena hotel-hotel saat ini sudah banyak digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung serta penjualan anak.
“Dalam waktu dekat ini kita akan mengerahkan petugas gabungan Polda Kalbar untuk melakukan razia di sejumlah hotel di Kota Pontianak. Di dalam melakukan razia ini kita juga akan berkoordinasi kepada pemkot dan pemda setempat,” tegasnya.
AA dijerat pasal tentang perdagangan manusia. Ancaman 10 tahun penjara. “Dalam proses kasus ini, Direktorat Reserse Umum Polda Kalbar akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Hotel Harmoni Sungai Raya Dalam, Kubu Raya sebagai saksi,” tegas Mukson. (sul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar