Medan: Rahmadan
tega membunuh kekasih gelapnya, Trijulianti, lantaran menolak
berhubungan badan. Keduanya telah menjalin hubungan selama setahun.
Tersangka membunuh korban saat pulang ke kampung halaman.
Saat
itu, tersangka mengajak korban berjalan-jalan di areal perkebunan kelapa
sawit PT Paya Pinang, Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Tinggi Syah
Bandar, Kabupaten Sedang. Ketika berada di tempat yang sepi, tersangka
mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami-istri.Lantaran korban menolak, tersangka mencekik korban dan menikamnya dengan obeng. Jasad korban ditemukan warga tiga hari kemudian. Setelah buron selama sepekan, polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka. (APY/YUS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar