Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 07 Juni 2012

Asyik Nonton Film Porno, ABG Digelandang

Aphen digelandang petugas Satpol PP Singkawang
Mordiadi
Aphen digelandang petugas Satpol PP Singkawang
Singkawang – Salah seorang Anak Baru Gede (ABG), Aphen, kedapatan sedang asyik memutar video porno di salah satu warung internet (warnet). Lulusan SMP ini pun digelandang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Singkawang.
“Ketika kita melakukan razia, anak yang tidak dapat melanjutkan pendidikan ke SMA karena kekurangan biaya ini sedang memutar video porno di salah satu warnet,” kata Drs Karyadi MSi, Kepala Satpol PP Kota Singkawang ditemui di sela-sela razia gabungan, kemarin (5/6).
Karena kepergok sedang memutar video porno dari salah satu situs itu, Aphen pun dibawa ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan. Ketika akan dibawa, dia sempat menolak dan berusaha melarikan diri, tetapi upayanya itu berhasil digagalkan.
“Dia bersama pengusaha warnetnya kita bawa ke kantor untuk diberikan pengarahan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Karyadi.
Selain mengamankan seorang ABG, tim razia gabungan yang terdiri atas Satpol PP, kodim, polres, AURI, Briegif, Rindam, Subdenpom, dan Brimob itu juga menemukan tiga pelajar berseragam SMP dan empat berseragam SMK.
“Mereka itu sedang praktik lapangan atau magang. Tetapi mereka meninggalkan tempat magangnya dan bermain di warnet, kita langsung menghubungi pihak sekolahnya untuk menindaknya,” kata Karyadi.
Tim razia gabungan juga menemukan salah seorang PNS Dishubkominfo Kabupaten Sambas di salah satu warnet, Zuliansyah. Dia mengaku sedang mengunduh peraturan perundang-undangan. “Dia kita peringatkan dan disarankan untuk ke media center, bagaimanapun ini jam kerja, tidak pantas seorang PNS berada di warnet,” ujar Karyadi.
Tidak hanya merazia para pengguna warnet, tim razia gabungan itu juga memeriksa tempat usaha warnet yang tidak memenuhi ketentuan. Misalnya, masih adanya warnet yang menggunakan pembatas lebih dari yang ditentukan, 40 sentimeter.
“Pembatas yang terlalu tinggi itu memberikan peluang tindakan mesum, makanya harus dipotong tidak boleh lebih dari 40 sentimeter,” tegas Karyadi.
Pengusaha warnet yang masih menggunakan pembatas lebih dari 40 sentimeter pun segera diperingatkan. Apabila masih tidak memenuhi ketentuan tersebut, dapat saja izin usahanya direkomendasikan untuk dicabut.
“Ini sangat penting, kalau pembatasnya terlalu tinggi siapa yang bisa melihat pengguna warnet sedang melakukan apa. Seperti di salah satu warnet, kita menemukan pasangan di dalam warnet yang pembatasnya terlalu tinggi itu, kita tidak mengetahui mereka sedang apa,” papar Karyadi.
Sementara itu, razia gabungan ini, kata Karyadi merupakan patroli pembinaan bersama dalam kegiatan kemanusiannya, khususnya penanggulangan perbuatan mesum di warnet. Pasukan yang diturunkan mencapai sekitar 133 personel. Mereka menyelusuri semua warnet di Kota Singkawang.
“Kita berharap Singkawang tetap tertib dan nyaman bagi warganya dan membuat betah para wisatawan,” ujarnya. (dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar