Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 13 Juni 2012

Hari Ini, Tim Dokter KPU Jelaskan ke Balon

Pemeriksaan Berkas Hingga 2 Juli

Pontianak – Tim dokter pemeriksa balon gubernur dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalbar akan memberikan penjelasan kepada para kandidat dan tim sukses terkait proses dan mekanisme pemeriksaan kesehatan, Selasa (12/6) hari ini.
“Pemeriksaan kesehatan akan dimulai 18 Juni sampai 2 Juli. Besok kita mengundang pasangan calon dan tim untuk mendengarkan penjelasan dari tim dokter pemeriksa dan IDI di Sekretariat KPU,” kata AR Muzammil, Ketua KPU Provinsi Kalbar, kemarin.
Pemeriksaan berkas akan dilakukan oleh KPU Kalbar pada 12 Juni hingga 2 Juli. KPU akan menyampaikan pemberitahuan kepada bakal pasangan calon atau tim untuk memperbaiki atau melengkapi kekurangan persyaratan.
“Perbaikan dan melengkapi itu bisa dilakukan 3 Juli sampai 9 Juli. Bisa mengajukan calon baru seandainya dalam batas waktu 3-9 Juli itu dari hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen ada pasangan calon yang dinyatakan berhalangan tetap atau tidak memenuhi syarat oleh KPU provinsi,” jelas Muzammil.
Dijelaskan Muzammil, sesuai peraturan perundang-undangan para pimpinan parpol yang sudah menandatangani surat pencalonan tidak boleh lagi menarik dukungan yang sudah didaftarkan ke KPU, apa pun yang terjadi.
Seperti diketahui, Ketua KPU Provinsi Kalbar Drs A R Muzammil MSi dan Ketua I Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalbar dr Berli Hamdani GS MPPM telah menandatangani MoU tentang pemeriksaan kesehatan menyeluruh bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilukada Kalbar 2012.
Perjanjian kerja sama ini berkenaan dengan pelaksanaan ketentuan Pasal 58 huruf e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 16 ayat 1, ayat 2, ayat 3, ayat 4, dan ayat 5 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat. Hadir dalam acara ini anggota KPU Provinsi, Umi Rifdiyawati SH MH, Muhammad Isa SPd, DR Sofiati, dan Drs Delfinus MM serta pejabat sekretariat di KPU Provinsi Kalimantan Barat. Sedangkan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Barat dihadiri oleh Sekretaris Umum IDI wilayah Kalbar dr Rifka dan Sekretaris 2 IDI wilayah Kalbar dr Maryanti S MHSM.
Beberapa hal yang disepakati antara KPU Provinsi Kalimantan Barat dan IDI Wilayah Kalimantan Barat, antara lain: Pertama, IDI merekomendasikan nama-nama tim dokter dan rumah sakit umum daerah untuk pemeriksaan kesehatan menyeluruh bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2012. Tim dokter dan rumah sakit yang direkomendasikan IDI tersebut kemudian ditetapkan dalam Keputusan KPU Provinsi Kalbar.
Kedua, pihak IDI akan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh para Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat hanya kepada KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Ketiga, hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang dilakukan oleh tim dokter pemeriksa bersifat final, dan tidak dapat dipertentangkan dengan hasil pemeriksaan lain, di luar pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim dokter pemeriksa yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi berdasarkan rekomendasi IDI.
Keempat, pembiayaan pemeriksaan kesehatan menyeluruh bakal calon gubernur dan wakil gubernur dibebankan pada Belanja Hibah Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2012. Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk secara bersama-sama mengawasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar. (jul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar