Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 27 Agustus 2012

Ada Indikasi Cagub Tak Lolos Tes Kesehatan?

Umi: Silakan Konfirmasi ke Tim Dokter

Pontianak – Ketika pencoblosan tinggal menghitung hari, KPU Kalbar kembali dipertanyakan oleh munculnya isu ada cagub yang tidak lolos kesehatan. Sejauh mana transparansi keabsahan salah satu persyaratan lolos ke Pilgub Kalbar 2012?
“Dari empat pasang calon gubernur, ada indikasi salah satunya hasil tes kesehatan tidak lolos. Masyarakat wajib mengetahui kondisi calon pemimpinnya. Kita mendesak KPU selaku penyelenggara pilkada untuk memublikasikan hasil tes kesehatan itu,” ungkap Sumardi M Noor SH, Direktur Eksekutif LSM Al-Ikhrat Kalbar kepada Rakyat Kalbar, Jumat (24/8).
Sumardi lantas menunjuk UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang harus ditaati juga oleh KPU. “Pihak dokter atau Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalbar boleh saja beralasan kode etik melarang, tapi KPU harus bertanggung jawab menjelaskannya,” kata Sumardi.
Sebab, lanjutnya, yang memerintahkan adalah KPUD Kalbar untuk kepentingan persyaratan pilkada. “Untuk apa dilakukan tes kesehatan kalau hanya segelintir orang di KPU dan kandidat saja tahu sama tahu. Tim dokter IDI pun menjawab pertanyaan apakah mampu secara jasmani dan rohani. Itu masalahnya,” tambahnya.
Menurut dia, kandidat yang menderita asam urat pun harus dilaporkan. Apalagi yang mengidap penyakit yang berisiko berat saat mengemban tugas pemerintahan. Jadi KPU harus mengumumkan agar secara yuridis memenuhi ketentuan hukum yang tertuang dalam UU tentang KIP tersebut.
Dikonfirmasi, Ketua Pokja Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Umi Rifdiyawati menjelaskan, KPU membuat keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter pemeriksa yang dibentuk oleh IDI Kalbar, diketuai dr Ivan L Toruan.
“Kalau kami membuat keputusan tidak sesuai dengan hasil kesehatan dari tim dokter yang memeriksa, jelas kita yang salah. Keempat calon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai gubernur/wakil gubernur,” jelas dia.
Menurut Umi, mungkin secara kasatmata orang melihat bahwa calon gubernur atau calon wakil gubernur sakit. Dokterlah yang menilai apakah kondisinya layak atau tidak untuk memimpin Kalbar lima tahun ke depan.
Pihak penyelenggara pilkada sudah mengumumkan hasil pemeriksaan semua kandidat ke publik. Namun hanya dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani saja, tanpa memerinci hasil setiap jenis pemeriksaan.
Umi menyarankan, bagi pihak yang merasa ragu atau tidak puas dengan hasil tes kesehatan para kandidat itu untuk mengonfirmasikannya langsung ke tim dokter yang memeriksanya.
“Kami menggunakan data akhir dari tim dokter. Jadi keputusan KPU itu didasari atas hasil pemeriksaan dari tim dokter. Untuk menjelaskan secara perinci soal jenis-jenis pemeriksaan bukan kewenangan kami,” jelasnya.
Seperti diketahui, terdapat nota kesepakatan antara Ketua KPU Kalbar Drs AR Muzammil MSi dan Ketua I Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalbar dr Berli Hamdani GS MPPM, pada 7 Juni 2012.
Pada poin kedua MoU dinyatakan pihak IDI akan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh para Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat hanya kepada KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Kemudian, IDI menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur kepada KPU Provinsi Kalbar pada 25 Juni 2012. Pada 2 Juli 2012, KPU mengumumkan bahwa semua calon dinyatakan lulus tes kesehatan.
Sejauh ini, apa saja penyakit yang diidap para kandidat tidak diumumkan secara perinci. Jika Umi menyatakan bahwa yang merasa ragu dapat mengonfirmasi kepada pemeriksa, dalam waktu dekat kondisi kesehatan para kandidat secara detail akan terbuka. (jul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar