NET
Gedung MK
Gedung MK
Sesuai dengan agenda acara yang ditampilkan situs mahkamahkonstitusi.go.id, putusan gugatan pemilukada tersebut akan dilaksanakan pada pukul 14:00 WIB. Adapun gugatan yang diputuskan hari ini masing-masing sebagai berikut.
Nomor Perkara : 69/PHPU.D-X/2012 Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Singkawang Tahun 2012
Pemohon : Hasan Karman dan Ahyadi Kuasa
Pemohon : Arteria Dahlan, S.H, S.T., dkk
Nomor Perkara : 70/PHPU.D-X/2012 Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012
Pemohon : H. Armin Ali Anyang dan H. Fathan A. Rasyid Kuasa Pemohon : Muslim Jaya Butar-Butar, S.H., M.H., dkk
Nomor Perkara : 68/PHPU.D-X/2012 Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012
Pemohon : H. Morkes Effendy dan H. Burhanuddin A. Rasyid [No. Urut 3] Kuasa Pemohon : Janses E. Sihaloho, S.H., dkk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar