Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 02 November 2012

Gagal Regenerasi, KNPI Hilang Wibawa

Pengurus pun Tak Muda Lagi

Pontianak – Namanya saja jelas, organisasi kepemudaan (OKP). Mestinya para pengurus dipastikan orang-orang muda. Ternyata masih ada OKP di dalamnya bercokol pengurus melebihi usia yang ditetapkan UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
“Dalam aspek kepemimpinan, banyak OKP yang gagal dalam melaksanakan proses regenerasi. Kalau mengacu pada Undang-Undang tentang Kepemudaan, yang dimaksud dengan pemuda adalah berusia 16 hingga 30 tahun. Realitasnya sekarang yang duduk menjadi ketua atau pengurusnya melebihi usia yang ditetapkan UU. Pengurusnya tak muda lagi,” ungkap Jumadi SSos MSi, pengamat politik dari Universitas Tanjungpura ditemui Rakyat Kalbar, Senin (29/10).
Harus jujur diakui, kata dia, peran OKP belum sepenuhnya mampu memberdayakan potensi dan mengembangkan kepemimpinan, kemandirian, dan kepoloporan. “Kalaupun ada, tidak banyak OKP yang mampu melakukan pembinaan para pemuda secara terencana, terpadu, terarah, dan berkelanjutan,” jelas Jumadi.
Dia menunjuk KNPI sebagai wadah berhimpunnya OKP pun seakan kehilangan eksistensi dan kewibawaannya dalam hal membangun koordinasi dan kemitraan.
“Saya melihat saat ini orientasi OKP belum mampu dijadikan sebagai sarana pembinaan leadership, organisasi, pengembangan potensi, dan arena pengaderan serta pendidikan. Padahal itu semua penting untuk melahirkan sosok pemuda yang mandiri, berkarakter, dan punya jiwa kepemimpinan,” ujar Jumadi.
Manajemen OKP saat ini harus diakui tidak sebaik dan bersemangat seperti masa lalu. Padahal kini tidak ada pengekangan dan setiap OKP bisa menjadi motor agen perubahan.
“Tapi di tengah kebebasan saat ini OKP seakan kehilangan orientasi dan jati dirinya sebagai wadah pembinaan dan kaderisasi kaum muda. Inilah yang saya sebut sebagai sebuah paradoks kepemudaan,” tegasnya.
Jadi, lanjut Jumadi, perlu revitalisasi dan reorientasi eksistensi, peran dan fungsi OKP. “Kalau OKP tidak melakukan itu sesuai dengan tuntutan dan perkembangan saat ini, saya khawatirkan keberadaan OKP tidak bisa lagi diandalkan sebagai infrastruktur sosial dan politik, yang bisa mengayomi dan memperjuangkan kepentingan pemuda,” tandasnya.
Mainstream baru organisasi kepemudaan mulai tergerus, yang mestinya dimotori spirit proses manajemen gerakan yang sudah teruji di grass-root, mulai ke arah spirit bisnis organisasi. Tidak salah, jika kemudian terjadi pergeseran dan tragedi budaya organisasi.
Inilah kritik terkait pergeseran mainstream organisasi, dari yang semestinya organisasi dipahami dan dimengerti dari visi dan misinya, implikasinya adalah gerakan kembali ke khitah pembentukan organisasi.
Banyak organisasi kepemudaan yang dari awal tugas dan fungsinya mengawal perubahan kenegaraan dan revolusi sosial, sekarang dipimpin oleh mereka yang besar oleh korporasi, kemudian melahirkan trend bisnis organisasi.
Wajar kalau mesin organisasi tidak berjalan dengan maksimal, bahkan sudah banyak yang terperangkap dan kehilangan rohnya.

Transisi

Sumpah Pemuda kini di sejumlah OKP ternyata tak kenal usia. “Harapan kita dengan Sumpah Pemuda bisa kembali pada semangat sumpah pemuda zaman dulu yang mengandung nilai-nilai perjuangan membangun bangsa dan negara. Untuk itu kita berusaha agar KNPI menjaga diri agar tidak diintervensi oleh kelompok kepentingan,” kata Sekjen KNPI Kubu Raya Gubrani kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Gubrani mengakui masih banyak orang tua yang mengisi kepengurusan organisasi tersebut, sebagai masa transisi. “Masa transisi seperti saat ini memang cukup sulit, jadi wajar organisasi pemuda masih banyak orang tuanya. UU No 40 Kepemudaan yang layak itu ialah umur 16-30 tahun,” ujarnya.
Gubrani mengaku organisasi pemuda sebagai pencari proyek untuk organisasi tidak ada lagi. “Kalaupun ada kita tidak bisa menghindari, karena dari awalnya ketuanya adalah pengusaha. Itu pun hanya segelintir orang saja yang berusaha memanfaatkan organisasi pemuda,” ucapnya.
Bagaimanapun harus diakuinya, peran pemuda dalam pemerintahan dan pembangunan masih kurang, karena pemerintah enggan mengajak mereka berpartisipasi. (jul/fiq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar