Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 02 November 2012

Pengurus OKP Maksimal 30 Tahun

Pontianak – Begitu banyaknya pengurus Organisasi Kepemudaan (OKP) yang dijabat orang tua. Mulai 2013 mendatang, 60 OKP yang dinaungi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) maupun organisasi kepemudaan lainnya benar-benar dijabat oleh pemuda, maksimal berusia 30 tahun.
“Usia pengurus OKP maksimal 30 tahun. Batasan usia seluruh anggota dan pengurus OKP mesti sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40/2009 tentang Kepemudaan, yaitu 30 tahun,” kata Dra Hj Utin Kusumawaty MSi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalbar, kemarin.
Undang-Undang Kepemudaan sudah lahir empat tahun lalu. Salah satu isinya usia pemuda dari 16-30 tahun. “Tahun 2013 sudah harus dipatuhi,” kata Utin.
Menurutnya, jika ada OKP yang pengurusnya di atas 30 tahun, maka akan menyesuaikan. Memang diberikan waktu empat tahun untuk menyesuaikan peraturan tersebut.
“Pemuda diharapkan harus mandiri, menjaga identitasnya sebagai pelopor, kepemimpinan, dan mengembangkan kewirausahaan. Alhamdulillah, dua tahun ini kita mendapatkan juara nasional untuk pemuda pelopor. Begitu juga Pramuka berhasil memperoleh juara pertama tingkat nasional,” jelas Utin.
Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya saat membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng dalam upacara Sumpah Pemuda di depan Kantor Gubernur Kalbar juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengimbau berbagai elemen dan unsur kepemudaan mempersiapkan diri terhadap pelaksanaan Undang-Undang Kepemudaan yang akan mulai diberlakukan secara penuh pada 2013 mendatang.
“Hal ini penting agar berbagai elemen dan unsur kepemudaan dapat menyesuaikan diri dengan baik, menjalankannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Praktik pelaksanaan Undang-Undang Kepemudaan tersebut sangat berarti, karena diharapkan menjadi pedoman bersama dalam peri kehidupan berpolitik, bersosial, berekonomi, berbudaya, dan sebagai bagian dari landasan hukum dan etik kehidupan kepemudaan Indonesia,” jelas Christiandy.
Christiandy mengimbau pemuda untuk menyiapkan diri menghadapi era komunitas ASEAN 2015. Meliputi komunitas keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.
“Mau tidak mau mengharuskan kita untuk mampu bekerja sama secara terbuka dalam mengelola arus barang, jasa, maupun orang. Menuntut kesiapan kita untuk dapat bekerja sama dengan berbagai komunitas dari berbagai negara ASEAN,” katanya.
Dalam hal tersebut, tentu perlu mengantisipasi tantangan kerja sama komunitas tersebut secara lebih kreatif dan bertanggung jawab. Di sinilah letak peran pemuda dalam mengembangkan kreativitas, sejalan dengan tuntutan nilai-nilai baru komunitas internasional, meliputi sekitar 600 juta orang se-ASEAN.
“Kita perlu siap di semua lini. Khususnya komunitas ASEAN. Apalagi kita sekitar 30 persen lebih dari penduduk ASEAN. Kita 200 juta lebih. Seharusnya bangsa kita lebih berperan. Karena komunitas kita ini mayoritas,” ujar Christiandy. (kie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar