Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 27 Februari 2013

Aktor Tak Tahu Penyebar Video Mesum

Pontianak – Aktor blue film berinisial AA, 24, sudah ditahan, polisi mengincar pelaku yang menyebarkan video mesum berdurasi 25 menit 46 detik itu.
“Pemainnya sudah kita amankan. Namun hasil pemeriksaan, dia mengaku tidak mengetahui orang yang menyebarkan video itu,” ungkap Kompol Puji Prayetno, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Senin (25/2).
Polisi telah memeriksa beberapa saksi, baik dari pihak perempuan maupun laki-laki. Petugas juga memeriksa Maman, rekan AA yang diduga penyebar video mesum itu. “Namun kami masih menetapkannya sebagai saksi,” ungkapnya.
Polisi hanya menetapkan AA, aktor pria dari video mesum di indekos kawasan Pontianak Timur. Polisi juga menduga AA penyebar pertama video mesum dirinya sendiri. Alasannya kecewa diputusi FZ, pacarnya sekaligus lawan mainnya di blue film. “Padahal niat baik dari AA sudah ada, tapi keluarganya meminta untuk menjauhi FZ,” papar Puji.
Polisi telah mengantongi identitas pelaku lainnya yang menyebarkan video mesum AA dan FZ. Sayangnya belum kuat untuk menjerat atau menangkapnya. Sedangkan AA dijerat pasal 29 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara. “Meskipun FZ diduga melakukan aborsi, namun kami masih fokus kepada tersangka, baik penyebar maupun pelaku adegan mesum,” ungkapnya.
Puji meminta warga mengawasi rumahnya yang dijadikan indekos. Kalau bukan pemilik indekos yang mengawasi, siapa lagi. Maka pemilik indekos harus berproaksi untuk menjaga lingkungan.
Kepada wartawan, AA mengatakan setelah hubungannya putus dengan FZ, ia mendapat kabar kekasihnya, kehamilannya sudah digugurkan oleh keluarganya. “Pas hari terakhir kami ketemuan, saya memastikan akan bertanggung jawab. Saya tanya, katanya kandungan sudah digugurkan, saya malah ditangkap polisi,” kata AA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar