Ilustrasi
PERKOSA
PERKOSA
JOMBANG -
Merasa sakit hati diputus pacar, warga Dusun Tegalan Kedunggalih,
Desa/Kecamatan Bareng, Jombang Muslikin (19) memperkosa mantan pacarnya,
Bunga (18) warga Kecamatan Bareng. Pemerkosaan itu dilakukan di tengah
hutan jati.. Akibatnya ia harus meringkuk dalam sel tahanan polisi,
Selasa (26/2/2013).
Kasubbag Polres
Jombang, AKP Sugeng Widodo, membenarkan kasus tersebut. Menurut Sugeng,
kasus berawal ketika tersangka bertemu dengan korban, Senin (25/2/2013).
Saat
itu korban mengendarai motor bersama temannya dihentikan tersangka yang
juga bersama dengan seorang temannya. Tersangka rupanya sakit hati
akibat hubungan asmaranya dengan korban diputus secara sepihak oleh
korban.
"Tersangka kemudian memaksa korban agar
naik motor bersamanya, karena cemburu hubungan asmaranya diputus
sepihak. Sedangkan korban sudah punya pacar lagi," jelas Sugeng Widodo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar