Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 05 April 2013

Setelah Dihamili, Anak Kandung Diasingkan

Bunga Diancam agar Melayani Nafsu Ayah Kandungnya Sendiri

Bunga memberikan keterangan di Mapolres Landak
Antonius Sutarjo
Bunga memberikan keterangan di Mapolres Landak, Rabu (3/4)
Ngabang – RA, 44, memang bejat. Bukan hanya menghamili Bunga, 15, tetapi juga mengungsikan anak kandungnya itu untuk menutupi kesalahannya. Karena tidak tahu anak gadisnya dihamili oleh suaminya sendiri, sang ibu juga ikut mengungsikan Bunga di kediaman pamannya di Meliau—Sanggau.
“Jangan bilang kamu hamil sama ayah, nanti kita sama-sama masuk penjara,” kata Bunga kepada wartawan, Rabu (3/4).
Bunga mengaku, diungsikan kedua orang tuanya pada Februari 2013, saat itu umur kehamilannya sudah enam bulan.
“Kepindahan saya ke Meliau atas saran ayah dan ibu saya. Tetapi saat itu ibu saya tidak tahu kalau yang menghamili saya itu adalah ayah,” jelas Bunga dengan perut membuncit.
Setelah dua bulan di Meliau, Bunga mendapat kabar ayahnya ditangkap polisi. Kemudian dirinya tiba-tiba dipanggil ke Mapolres Landak. Polisi meminta penjelasan tentang kehamilan dirinya. “Karena yang menghamili saya adalah ayah saya sendiri, saya harus akui itu di depan petugas,” ujarnya.
Warga Dusun Sadok, Desa Ambawang, Kecamatan Sompak—Landak mengaku dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah. “Pertama kali saya dipukul di bagian bahu saya, agar mau melayani ayah. Setelah saya dalam posisi telentang ayah menyuruh saya buka pakaian sendiri,” jelas Bunga di Mapolres Landak.
Setelah menikmati tubuh anak kandungnya sendiri, RA ketagihan. Dia berulang-ulang melakukannya dengan cara memaksa anak gadisnya. Gadis kelahiran 1997 itu menuturkan, waktu ketahuan dirinya hamil, sang ayah mengatakan yang pernah bilang, kalau dia dihamili ayahnya sendiri.
Pelajar salah satu SMA di Sompak ini mengaku, dirinya ingin sekali melanjutkan sekolahnya. Bunga bercita-cita ingin menjadi polisi wanita (Polwan) sesuai dengan postur badannya yang tinggi besar. Namun cita-citanya itu justru digagalkan oleh ayahnya sendiri.
“Saya benci dengan ayah saya. Ia tega berbuat hal itu kepada saya sebagai anak kandungnya. Pada saat melakukan hal itu, saya hanya ketakutan dengan ancaman ayah,” tangis Bunga.
Kanit IV Polres Landak PPA Aiptu Dahman mengatakan, ibunda Bunga belum bisa memenuhi panggilan polisi. Sang ibu masih shock berat karena terkejut mendengar kabar orang yang menghamili anaknya adalah suaminya sendiri. “Kita akan panggil ibunya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini,” jelas Dahman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar