Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 20 Mei 2014

Duh... Siswi SMA Digilir 3 Teman Sekolahnya

Tiga pelajar SMA di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diringkus petugas Polsek Cikancung karena emncabuli seorang remaja yang tak lain teman satu sekolah mereka.

Tiga pelaku, AM, IB, dan JJ, siswa kelas X SMA diringkus setelah dilaporkan keluarga korban.

Kejadian berawal dari saat tiga pelaku mengajak korban, AN, ke sebuah lokasi di Cicalengka. Setibanya di lokasi, ketiganya membeli minuman keras dan memaksa AN ikut menenggaknya.

Dalam kondisi tak sadarkan diri, AN digilir tiga pelaku. Setelah puas, ketiganya mengantarkan korban pulang.

AMD, Senin (19/5/2014), menuturkan, awalnya tidak ada niat untuk mencabuli temannya itu. Namun karena AN dalam kondisi tidak sadar, ia dan teman-temannya memanfaatkan kesempatan itu.

Sementara itu Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin, menerangkan, keluarga curiga karena saat sampai di rumah AN dalam kondisi belum sepenuhnya sadar. Padahal AN sebelumnya tidak pernah mabuk.

Tiga pelaku yang masih di bawah umur itu kini mendekam di sel Mapolsek Cikancung dan terancam dijerat Pasal 285 KUHP serta Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar