Warta Kota/Mohamad Yusuf
Ketua
Komas PA, Arist Merdeka Sirait (kiri) dan FI (17) (tengah ditutup kain)
siswa kelas III SMP, warga Bekasi, yang diperkosa oleh ayah tirinya
sendiri, HS (40) saat melapor di Kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang
No 33, Pasarrebo, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014) siang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus pelecehan seksual seakan tidak pernah ada habis. Satu kasus belum selesai, kasus lainnya bermunculan.
Seperti dialami oleh FI (17) siswa kelas III SMP, warga Bekasi, yang diperkosa oleh ayah tirinya sendiri, HS (40). FI mengaku, diperkosa oleh HS di dalam kamar tidur rumahnya.
"Bapak awalnya minta saya pijat dia, tapi setelah itu, tangan saya dipegang dan saya didorong. Saya langsung disetubuhi bapak," kata FI, ditemui saat melapor di Kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang No 33, Pasarrebo, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014) siang.
Setelah kejadian tersebut, lanjut FI, ayahnya itu langsung mengancam akan membunuhnya jika melaporkan atau menceritakan kepada orang lain.
Menurut FI, HS kerap melakukannya, pada sore ketika, ibunya RM tidak berada di rumahnya.
Ia sendiri tinggal di rumah kontrakan bersama ibu serta dua adik lelakinya yang berusia 13 tahun dan 8 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar