Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 01 September 2014

Duda Beranak Empat Cabuli Anak SD di Kudus

Duda Beranak Empat Cabuli Anak SD di Kudus
DOK
HD, pria beristri yang mengaku anggota polisi memperdayai mereka kemudian mencabuli E di semak-semak di Km 5,

KUDUS - Seorang pria yang ditinggal mati istrinya dan beranak empat, Ruslin (50), warga Mejobo, Kudus, mencabuli seorang anak kelas VI SD berkali-kali hingga hamil dua bulan. Korban adalah SNJ (12), yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Pelaku, Ruslin, digelandang ke Mapolres Kudus setelah sempat dihajar ratusan warga sekitar yang geram atas perilakunya, Senin (11/11/2013).
Terkuaknya perilaku tidak senonoh Ruslin, kali pertama diketahui oleh ibu SNJ, Karsi, Jumat (8/11/2013) malam sekitar jam 24.00. Saat sedang tidur bersama ibunya, tiba-tiba SNJ tidak ada. Oleh ibunya itu, SNJ kemudian dicari hingga depan rumah.
"Sampai di depan rumah saya lihat anak saya sudah tidak pakai celana dan digendong depan oleh Ruslin dan berhadapan di bawah pohon jambu," katanya.
Karsi pun kemudian memanggil anaknya itu karena kondisi halaman rumah gelap. Dia tidak menyadari bahwa anaknya sedang dicabuli oleh tetangganya sendiri. Karena mendengar suara Karsi, Ruslin langsung berlari ke rumahnya yang berjarak satu rumah dari rumah SNJ setelah menurunkannya. Sedangkan korban sendiri langsung lari bersembunyi di belakang warung depan rumahnya.
"Saya panggil, nak kamu lagi ngapain. Terus dia (Ruslin) lari ke rumahnya. Sedang anak saya lari ke belakang warung dan menangis," ceritanya.
Karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, Karsi melaporkan Ruslin ke Mapolres Kudus. Belum sampai dijemput oleh polisi, warga yang geram dengan ulah Ruslin setelah mendengar kabar, langsung mendatangi rumah Ruslin dan menghakiminya. Beruntung petugas kepolisian datang lebih cepat sehingga Ruslin langsung dibawa ke Mapolres.
Berdasarkan keterangan korban SNJ, aksi bejat tersebut sudah terjadi berulang kali. SNJ mengatakan, kali pertama dirinya dicabuli Ruslin sekitar bulan Juni lalu. "Pertama kali ya sebelum bulan puasa dulu," kata SNJ.
Kaur Bin Ops Polres Kudus, Ipda Sucipto, membenarkan adanya laporan pencabulan di bawah umur dengan korban siswa kelas VI SD. Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Polres Kudus.
"Iya benar ada laporan. Sekarang tersangka baru dalam proses pemeriksaan petugas," kata Ipda Sucipto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar