Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 21 Oktober 2014

Ayah Tega Cabuli Anak di Bawah Umur, Usai Dicerai Istrinya

Ayah Tega Cabuli Anak di Bawah Umur, Usai Dicerai Istrinya
surya/Rahadian Bagus
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, diperiksa Unit PPA Polresta Pasuruan, Kamis (9/10/2014) siang.

PASURUAN - Gara-gara ditinggal cerai istrinya, M Dafir (46), nekat melampiaskan hasrat seksualnya kepada tetangganya sendiri.
Warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan ini tega mencabuli tetangganya, bocah laki-laki yang masih di bawah umur serta mengalami keterbelakangan mental.
Kepada penyidik unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pasuruan, Dafir mengaku melakukan perbuatannya sebanyak enam kali.
"Awalnya di rumah saya, empat kali, kemudian di kuburan dua kali," kata ayah satu orang anak ini, Kamis (9/10/2014).
Setelah melakukan pencabulan, biasanya pelaku kemudian memberikan korban jajan.
Kasubag Humas Polresta Pasuruan, AKP Sumarno mengatakan, perbuatan pelaku diketahui petugas Satpol PP saat sedang patroli di Kuburan Cina, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Selasa (7/10/2014) malam.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Pasuruan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar