Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 31 Oktober 2014

Istri Setuju Suami Tiduri Anak Angkatnya

MALANG - Pemulung berinial TMR (39) yang meniduri anak angkatnya, Intan (16) hingga hamil, ternyata mendapat izin dari istrinya. TMR juga beralasan ingin memiliki anak dari korban.
Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni menyebutkan, korban adalah anak kandung teman tersangka. Ibu korban meninggal tidak lama setelah melahirkan korban. Sedangkan ayah korban juga meninggal saat korban berusia tiga bulan.
“Tersangka menikah sudah 17 tahun tapi belum memiliki anak,” kata Nunung, Rabu (29/10/2014).
Menurut Nunung, motif persetubuhan ini karena tersangka ingin memiliki anak dari korban. Awalnya tersangka menyembunyikan persebutuhan tersebut dari istrinya. Setelah dua kali meniduri anak angkatnya, tersangka mengungkapkan kepada istrinya.
Bukannya melarang atau marah, istri tersangka malah setuju dimadu. Sejak saat itulah tersangka berniat menikahi korban. Bahkan tersangka sudah mengemukakan niatnya kepada keluarganya. Keluarganya pun setuju dengan niat tersangka. Apalagi tersangka belum memiliki anak setelah menikah selama 17 tahun.
Tapi sebelum pernikahan tersebut digelar, Satreskrim Polres Malang Kota membekuk tersangka. Saat ini korban sudah hamil enam bulan, sedangkan istri tersangka hamil empat bulan. “Berdasar pengakuannya, tersangka hanya berhubungan dengan istri dan anak angkatnya,” tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar