Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 15 Oktober 2014

Siswi SMA Bali Tertangkap Mesum di Kos Kena DO


275383    8677

Ilustrasi siswi SMA (Sumber: www.ciricara.com)


PDD (17), siswi  SMA Negeri 2 Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, yang beberapa hari lalu tertangkap polisi setelah berbuat mesum di kamar kos bersama pacarnya diberhentikan dari sekolahnya.
"Kami sudah berhentikan siswi bersangkutan sehari sebelum dia terjaring operasi oleh polisi. Selama ini kami sudah melakukan pembinaan terhadap dirinya, tapi tidak bisa mengubah perilakunya," kata Kepala SMA Negeri 2 Negara, I Wayan Sudiarta, saat dikonfirmasi wartawan.
Sekolah mengeluarkan surat pemberhentian, atau drop out (DO), kepada PDD pada tanggal 10 September 2014, berdasarkan pernyataan siswi sebelumnya. Sudiarta membeberkan surat pernyataan dari PDD tanggal 29 Agustus 2014 berisi pernyataan pengakuan tentang pelanggaran, seperti sering absen, memiliki perilaku yang kurang baik, dan nilai tugas sekolah tidak memenuhi syarat untuk dipertahankan di sekolah tersebut.
"Dengan surat pernyataan dari bersangkutan, sanksinya jika tidak sanggup memperbaiki diri dan nilai akademisnya bagus, dia bisa tidak naik kelas atau dikembalikan kepada orang tuanya," ujar Kepala Sekolah itu.
Untuk melakukan pembinaan terhadap PPD, Sudiarta mengaku ada dua orang guru bimbingan konseling sekolah yang selama satu tahun lebih berusaha memperbaikinya. Bahkan, kata dia, pihak sekolah pernah bertanya kepada keluarga yang bersangkutan dan mendapatkan keterangan siswi itu jarang pulang ke rumah. Perilaku PPD di luar rumah, juga turut dipantau oleh pihak sekolah sebelum mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian.
Menurut Sudiarta, anak didiknya itu sering keluyuran malam bersama teman-temannya, termasuk mengonsumsi minuman keras. "Pagi dia pamit ke sekolah, sore hari saat pulang dia keluar lagi dengan alasan ada tugas belajar kelompok. Padahal belum tentu dia masuk sekolah dan mengerjakan tugas tersebut," katanya.
Sebelumnya, dalam operasi di salah satu tempat kos di Kelurahan Dauhwaru, petugas dari Polsek Negara menemukan PPD berada di dalam kamar dengan seorang laki-laki yang diduga pacaranya. Keduanya diduga telah berhubungan badan. Saat hendak diamankan oleh pihak kepolisian, pelajar berusia 17 tahun itu sempat jatuh pingsan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar