Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 20 November 2014

Bejat! Pria Paruh Baya Jadikan Anak Tirinya Budak Seks selama 6 Tahun

Sungguh biadab perbuatan yang dilakukan pria berinisial IC (41), warga Pekanbaru. Anak tirinya sejak usia 8 tahun sudah dijadikan budak nafsunya.

Kini warga Kecamatan Rumbai Pekanbaru itu telah ditangkap Polresta Pekanbaru. Kasus pencabulan ini sebenarnya sudah dilaporkan istrinya, Ag, pada Agustus 2013 silam.

"Perisitiwa pencabulan itu diketahui oleh ibu korban pada Senin 23 Agustus 2013 silam, sewaktu rumahnya dalam kondisi mati lampu. Saat itu, ibu korban terbangun dan melihat pelaku yang tak lain suaminya sendiri sedang di atas tubuh anak kandung korban dalam keadaan setengah telanjang," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan kepada wartawan, Kamis (20/11/2014).

Kompol Hari, begitu sapaan akrab Kasat Reskrim ini, bahwa tersangka ditangkap di kawasan Rumbai. "Tersangka kita tangkap saat tengah bekerja," kata Kompol Hari.

Kasus pencabulan ini, lanjut Kompol Hari sudah terulang kali terjadi. Hanya saja selama ini, korban tidak berani menceritakan pada ibunya.

"Korban takut menceritakan pada ibunya, karena diancam akan dibunuh bapak tirinya," kata Kompol Hari.

"Untuk mempertanggungjawabkan tindakan bejatnya, penyidik akan menjeratnya dengan pasal 81 dan 82 UU RI tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan pidana paling lama 15 tahun," katanya Hariwiyawan.

Pelaku mengakui perbuatannya. Malah yang mengejutkan, tersangka mengaku mencabuli anak tirinya sejak usia 8 tahun. Saat ini usia korban 14 tahun. Alasannya, istri kurang bisa memuaskan. "Saya menyesal atas perbuatan ini, saya khilaf," kata pelaku.

Menurut istri tersangka, Ag, bahwa kasus pencabulan ini sudah dilaporkan sejak Agustus 2013 lalu. Hanya saja sejak kasus itu dilaporkan, suaminya kabur meninggalkan rumah dan tidak jelas keberadaannya.

"Anak saya sudah berulang kali menjadi korban pemuas nafsunya," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar