Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 20 November 2014

Kasihan Gadis 14 Tahun Asal Cilegon ini, Dua Tahun Dijadikan Budak Seks Tetangganya

Derita dialami perempuan berusia 14 tahun yang tinggal di Cilegon, Banten ini. Selama dua tahun dia memendam takut dan rasa sakit. Sejumlah tetangga menggilirnya, tak kenal waktu. Mulai dari pemuda hingga tokoh masyarakat. Total ada tujuh pria yang minta dilayani.

Kisah korban menjadi budak seks ini berawal pada 2012 lalu. Korban diajak seorang pemuda untuk pergi membeli HP. Tapi entah bagaimana, korban malah difoto-foto bugil oleh si pemuda itu. Korban diancam melayani nafsu seks si pemuda, bila tidak foto itu akan disebarkan.

"Saya minta tolong, saya punya masa depan, saya menderita dua tahun, saya sudah kotor," kata korban, Kamis (20/11/2014).

Korban didampingi ibu dan kakeknya mendatangi Komnas Perlindungan Anak. Mereka menemui Arist Merdek Sirait dan memohon bantuan. Para tersangka yang sudah ditahan polisi terancam bebas karena kejaksaan tak menerima kasus itu karena kurang bukti.

"Masa depan saya nomor satu, pendidikan saya harus dijalani. Semoga tidak ada korban lainnya. Rekan-rekan di sini, agar sukses memberantas kejahatan di sini, berharap kepada Pak Jokowi, lihat semangat ortu saya yang mencari pelaku yang jahatin saya," terang perempuan yang menutup wajahnya dengan kerudung ini.

Tak lama, sang kakek bertutur. Salah satu yang ikut menggauli cucunya yakni seorang tokoh masyarakat. Pria usia 49 tahun itu bahkan mengata-ngatai cucunya sebagai perempuan tak benar.

"Mereka itu kalau gantian mau gauli cucu saya, buat takut dia. Sampai panjat pagar rumah. Terus ngajak ke suatu tempat, kaya rumah kosong, supaya bisa digauli. Terus diajak jalan naik mobil. Ancamannya sama nyebar foto katanya. Pikiran warga menganggap cucu saya itu nakal, gampang mudah dipakai, cewek nakal. Cewe Gampangan," terang sang kakek.

Hingga kemudian tak tahan menderita dua tahun dijadikan budak seks. Akhirnya korban mengadu ke ibu dan kakeknya. Hingga akhirnya kasus itu diproses polisi. Namun kasus ini terancam tak berlanjut karena jaksa meminta bukti visum tahun 2012.

"Sampai saya minta tolong ketemu kepala Kejaksaan Cilegon, juga nggak bisa. Padahal beliau ada. Ini masa tahanan katanya habis, cuma pihak kejaksaan membalikan berkas ke Polres Cilegon. Saya orang kecil, makanya saya ngelapor ke bang Komnas PA, bang Arist Merdeka," tutup sang kakek yang bercerita sambil menangis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar