Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 27 November 2014

Gadis Cilik Simpangkatis Ngaku 'Digituin' Pakde Dua Kali

Gadis Cilik Simpangkatis Ngaku 'Digituin' Pakde Dua Kali
*/kompas
Ilustrasi

BANGKA--Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bangka Tengah. MR (54) warga Simpangkatis  diduga telah mencabuli anak tetangganya sendiri Fa (6). Peristiwa memalukan itu, dikabarkan terjadi pada  6 Juni 2014 lalu.
"Kejadianya 6 Juni lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu, pelaku meminta izin kepada ibu korban, untuk mengajak korban pergi bermain.  Sekitar satu bulan kemudian, ibu korban merasa aneh atas perkembangan psikologis anaknya" ujar Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Pebriandi Haloho seizin Kapolres Bateng, AKBP M Zainul, SIK kepada wartawan ketika menceritakan kronologis kasus pencabulan di Koba, Rabu (26/11/2014) kemarin.
Dikatakan, awal kecurigaan dirasakan oleh ibu korban saat mencuci pakaian dalam milik putrinya tersebut. Saat itu, di celana korban ditemukan bercak darah. Terlebih lagi, katanya korban merasa takut ketika bertemu dengan pelaku yang biasa dipangil "pakde" ini.
"Saat ibunya bertanya ke anaknya baru diketahui, bahwa pernah dicabuli pelaku sebanyak dua kali. "Iya pernah digituin sama pakde dua kali" ucap anaknya saat itu kepada ibunya," ujar kasat.
Dikatakan kasat, tersangka akan dikenakan pasal UU perlindungan anak pasal 81 ayat 1 nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar