Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 14 November 2014

Penjimak Bocah SD di Malang Mengaku Telah Bunuh Tujuh Orang



Tersangka penjimak atau pemerkosa bocah sekolah dasar (SD) di Malang ditangkap aparat Kepolisian di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tersangka diketahui berinisial MF (33 tahun), warga Jember.

Dia mengaku kepada Polisi telah membunuh lima warga Sidoarjo dan dua warga Malang. Dia juga mengaku telah memerkosa Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis SD yang hingga kini masih tergolek lemah di Rumah Sakit Kanjuruhan Kepanjen.

Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Malang, AKP Wahyu Hidayat, tersangka MF dibekuk ketika membawa Bunga di Kota Probolingo saat bertemu Hendro, seorang korban pemilik sepeda motor asal Gianyar, Bali.

Hendro bersiasat memancing MF keluar menemuinya. Dia telah bersiap membagikan informasi keberadaan tersangka ke Polsek Kademangan sehingga dilakukan penangkapan. Menurut Hendro, pelaku telah mencuri lima ponsel dan satu unit sepeda motor.

Kronologi

Secuil kronologi tindakan bejatnya pada Bunga pun terungkap setelah pelaku ditangkap. Pada Jumat, 7 November 2014, Bunga dibawa ke Probolinggo oleh pelaku.

Saat itu pelaku dan seorang teman wanitanya sengaja pamit lebih dulu dari rumah orang tua Bunga, tempat pelaku dan dua kawan wanitanya menginap selama tiga hari. Tak berselang lama, seorang kawan wanita pelaku pamit pada orang tua Bunga untuk mengajak Bunga beli pangsit di Terminal Gadang. Ternyata tidak saja dibawa ke Gadang, siswi kelas 6 SD itu pun dibawa pelaku hingga ke Probolinggo dan menyetubuhi korban di sana.

Pada Sabtu, 8 November, korban yang mengalami pendarahan akibat perbuatan tak senonoh pelaku, diantar pulang hingga terminal Gadang oleh seorang kawan wanita pelaku. Dari terminal Gadang, korban diberi uang Rp5.000 dan dibiarkan sendirian pulang ke Tajinan.
Sesampainya di rumah pada Sabtu pagi, korban yang berjalan sempoyongan dan mengalami pendarahan hebat di kemaluannya segera mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Kanjuruhan Kepanjen hingga kini.

Perdagangan manusia

Pelaku, kata Polisi, sudah piawai menculik dan membawa lari perempuan. Di bawah kendalinya, remaja perempuan di bawah umur itu diminta untuk melakoni berbagai tindak kriminal yang menguntungkan bagi pelaku.

“Teman ceweknya dipaksa untuk mencuri. Ia juga masih di bawah umur. Ada laporan asusila kita tangani dan laporan trafficking (perdagangan manusia),“ kata Wahyu, Jumat, 14 November 2014. Salah satu korban trafficking yang juga masih kanak-kanak sudah teridentifikasi lokasinya.

Keluarga Bunga lega mendengar informasi itu. Mereka berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar