Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 12 Desember 2014

Istri di Luar Kota, Sumarno Perkosa Anak Tirinya


Istri di Luar Kota, Sumarno Perkosa Anak Tirinya
SRIPOKU.COM/CANDRA OKTA DELLA
Korban saat melapor ke Polres Muba, Kamis (11/12/2014) 
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Sungguh bejat apa yang dilakukan Sumarno (42), tergoda melihat kemolekan anak gadisnya berinisial S (14), Ia nekad menyetubuhi anak gasinya hingga berulang-ulang kali.
S sendiri di bawah ancaman dibunuh oleh pelaku terpaksa pasrah saja.
Hingga akhirnya, setelah bertulang kali dan tidak tahan dengan perlakuan bapak kandungnya tersebut, korban mengadu kepada ibunya Rita Herlina, yang langsung emosi dan melaporkan kelakuan pelaku ke Polres Muba, Kamis (11/12/2014).
"Kejadian itu di dalam rumah kontrakannya di Kampung VI, Kecamatan Sekayu, menurut laporan anak saya sudah mulai sejak awal bulan lalu," kata Rita.
Diceritakan Rita, sang anak mengaku, kalau dirinya hanya ingat kejadian di bulan November yang lalu. Dirinya tengah tidur di ruang kamar dan sang bapak langsung menelanjangi pakaiannya.
Korban sempat berontak dan melawan atas perlakukan sang bapak. Tapi sang bapak mengancam akan membunuhnya, bila tak menuruti kemaunnya.
Sedangkan istrinya tinggal di Desa Penungkal, Kabupaten PALI. Dengan pasrah, sang anak melayani nafsu bejat sang bapak tiri tersebut.
Mulai dari situlah, sang bapak minta dilayani dan disetubuhi oleh anak buah hasil Rita Herlina dan Jamaludin suaminya yang dulu dan bercerai tahun 2003 lalu.
“Saya pasrah melayani sang bapak. Bila tidak, saya akan dicekik dan dibunuh,” keluh sang korban di hadapan petugas Polres Muba.
Sang Ibu, Rita Herlina, mengakui, hancur perasannya mendengar anaknya telah disetubuhi oleh suaminya tersebut. Maka itulah, dirinya langsung melapor atas kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Muba.
“Kalau bis polisi segera tangkap suami saya tuh. Perbuatannya telah seperti binatang dan tak bisa diampuni lagi,” tegasnya.
Setelah ditangkap, diakuinya, langsung dihukum mati saja. Lebih baik, dirinya tak memiliki suami, daripada kehidupan anak hancur seperti ini. “Setan kau Sumarnooo,” kesalnya.
“Lah pantak aku. Kau pantak pulo anak akuuu,” cetusnya.
Anggota PPA Polres Muba, Brigadir Rini, menambahkan, pihaknya masih melakukan interogasi dan berita acara perkara (BAP) kepada korban.
Dan juga pengumpulan keterangan dari para sanksi yang mengetahui kejadian tersebut. Lalu pihaknya harus melakukan visum atas kemaluan korban, demi membuktikan apakah memang benar telah dipantak sang bapak.
“Bila ada alat bukti yang lengkap. Kita langsung bergerak dan menangkap pelaku,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar