Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 23 Februari 2012

Polda Tangkap 'Penjaja' PSK ABG di Facebook

Polda Tangkap 'Penjaja' PSK ABG di Facebook
Facebook logo 
JAKARTA - Aparat Subdit IV/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Marlina Yuanita S, tersangka mucikari atau penjual perempuan remaja atau anak baru gede, kepada para hidung belang. Tersangka "menjajakan" para korbannya melalui Facebook.
Kepala Subdit IV/Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Audie S Latuheru, Kamis (23/2/2012) siang, menjelaskan, Marlina tertangkap setelah dia masuk perangkap anggotanya, Komisaris Much Koderi.
Awalnya, Koderi menerima SMS dari orang yang tidak dikenalnya, yang menawarkan perempuan di bawah umur atau pelajar. Peminat yang ingin "pakai" perempuan itu harus membayar Rp 800.000 sampai Rp 1,5 juta.
Dan, Marlina, begitu kemudian Koderi mengetahui nama pengirim SMS itu, minta bayara Rp 200.000 untuk setiap perempuan yang "dipakai" peminatnya.
Lalu polisi memancing Marlina untuk mengirim foto-foto perempuan-perempuan yang ditawarinya itu. Marina mengirim foto-foto perempuan itu melalui akun Facebook-nya ke akun Facebook seorang polisi yang menyamar.
Lalu tim polisi yang menyamar meminta perempuan -perempuan di bawah umum itu, dibawa ke kamar hotel yang dipesan polisi. Marlina pun masuk perangkap polisi dan dia ditangkap, saat mengantar enam perempuan remaja yang akan dijualnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar