Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 13 Maret 2012

18 Pasangan Mesum Digerebek

Belasan pasangan mesum yang terjaring razia Satpol PP Pontianak
Syamsul Arifin
Belasan pasangan mesum yang terjaring razia diamankan di markas Satpol PP Pontianak
 
Pontianak – Sebanyak 18 pasangan mesum tak berkutik ketika pintu kamar digedor dan didobrak Satpol PP ketika merazia rumah indekos di wilayah Pontianak Timur, Minggu (11/3).
“Kami menjaring 18 pasang mesum, tiga orang tanpa identitas serta empat orang yang sedang melakukan pesta miras. Semua kami amankan di markas Satpol PP guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kus Pancadiarto, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Pontianak, Minggu (11/3).
Kus mengatakan razia yang dilakukan Satpol PP mengacu pada Perda tentang Ketertiban Umum. Satpol PP akan terus melakukan razia indekosan yang dijadikan tempat mesum. Apalagi banyak warga yang mengeluh tentang banyaknya indekos dijadikan tempat mesum. Sekitar tiga peleton anggota Satpol PP yang di-backup langsung oleh jajaran penegak hukum Polsek Timur berupaya penuh untuk menggiring penghuni penginapan bermasalah di wilayah Pontianak Timur.
“Penertiban dadakan tersebut membuat pengelola penginapan panik, apalagi penghuninya. Dengan pola berganti jam operasional, jajaran Satpol PP akan terus menggalakkan Perda Penertiban Umum ini,” ungkap Kus.
Para pasangan mesum yang terjaring langsung didata. Begitu juga mereka yang tidak memiliki identitas. Parahnya lagi, petugas memergoki tiga pemuda dan satu wanita dalam satu kamar. Mereka sedang menenggak minuman keras dan melakukan tindak asusila.
“Giat rutin ini demi menegakkan Perda Ketertiban Umum di lingkungan masyarakat. Sesuai dengan perintah, kita memprioritaskan hotel dan tempat pemukiman sementara, seperti rumah indekos yang ada di wilayah Pontianak Timur ini. Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas. Terutama yang menyangkut dengan kegiatan negatif, karena dapat merusak mental dan terjadinya kesenjangan sosial,” tegas Kus.
Kus mengungkapkan, razia nantinya tidak hanya dilakukan di kawasan Pontianak Timur saja. Satpol PP akan melakukan razia secara menyeluruh dan bekerja sama dengan polsek setempat. Selain indekosan, Satpol PP juga akan melakukan penertiban warung internet (warnet) yang tidak patuh jam operasionalnya.
“Sebentar lagi akan dilaksanakan ujian nasional untuk para pelajar. Untuk itu, kami juga akan terus memantau warnet-warnet yang menampung siswa dengan seragam sekolah tidak sesuai jamnya,” papar Kus.
Razia indekosan ini juga berkaitan dengan persiapan pelajar menjelang ujian nasional. Satpol PP akan memantau para pelajar yang berkeliaran pada malam hari. Diharapkan tindakan ini memberikan efek jera, terutama bagi mereka yang terjaring dalam penertiban ini. “Menjelang ujian, kami akan menelusuri warnet yang masih buka tidak sesuai dengan jam operasi. Pemiliknya akan dikenakan hukuman tipiring dengan denda Rp50 juta,” tegasnya.
Camat Pontianak Timur Syarif Rizal mengatakan kegiatan ini sebagai langkah awal dari laporan masyarakat yang resah atas tingkah laku penghuni rumah indekos nakal. Berdasar data, di Pontianak Timur ada puluhan rumah indekos.
“Tidak semuanya yang mempunyai izin operasi, hanya sebagian kecil saja. Untuk itu, kita akan memberikan sosialisasi kepada pemilik indekos itu sendiri. Berharap mereka segera mengurus kelengkapan surat perizinan tersebut. Begitu juga pada tunas bangsa, agar mereka tidak mengulangi kegiatan negatif itu,” tegas Rizal. (sul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar