Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 24 April 2012

Kastiyam Pernah Menghamili Cewek

CABUL-ANAK.jpg
tribun jambi/aldino
Tersangka digiring petugas saat tiba di Bandara Sultan Taha, Jambi

JAMBI - Kastiyam saat diminta keterangan mengakui perbuatannya seolah tidak ada beban. Dirinya berprofesi sebagai pedagang mainan anak-anak di sekolah para korban. Ia memulai berjualan di sekolah tersebut sejak Januari 2012. Kastiyam juga mengaku sangat dekat dengan siswa-siswa di sana dan suka memberikan mainan atau uang jajan.

 Kastiyam terus terang mengakui telah melakukan pencabulan. "Aku hanya sebatas memegang dan membelai saja. Terkadang pakai tangan. Tidak benar-benar disetubuhi," ujar Kastiyam.

 Jumlah korban yang mencapai 40 siswa itu dibantah tersangka. Menurutnya bila dihitung secara keseluruhan maka jumlahnya lebih dari 40. Namun, tidakan pencabulan itu tidak sebanyak itu.

 "Jumlah itukan dihitung dengan yang hanya dipegang-pegang. Jumlahnya bisa lebih dari 40. Namun, cabul itukan hanya beberapa orang," ujarnya.

 Kastiyam mengakui bahwa dirinya melarikan diri karena sudah mengetahui akan dilaporkan ke polisi. Saat dirinya tengah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korbannya, teman laki-laki korban melihatnya. Siswa itu mengancam mengadukan hal itu kepada orang tua korban. Saat itu juga dirinya langsung melarikan diri.

 Direskrim Polda Jambi mencatat bahwa Kastiyam pernah terlibat kasus asusila di Polsek Jambi Selatan. Akan tetapi kasus tersebut diselesaikan dengan damai, karena dirinya bersedia menikahkan anaknya dengan korban yang dihamilinya.

 Kastiyam terancam pidana 15 tahun. Pasal ancaman yang dikenakan terhadap tersangka yakni pasal 82 UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar