Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 26 April 2012

Organ Diambil, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Tragedi Kekejaman PDRM Empat 4 Tahun Silam
 
Sanggau – Pembantaian kejam oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yang baru-baru ini terungkap di tingkat nasional ternyata bukan tragedi baru di Kabupaten Sanggau. Korban menilai pemerintahan Indonesia tidak ada upaya nyata membela warganya.
“Kalau di daerah lain orang ribut TKI diambil organ tubuhnya. Anak kami, bukan TKI, ditembak mati organnya pun diambil. Sudah ke mana-mana kami meminta keadilan, tak ada yang peduli,” ungkap Abang Syamsudin, didampingi pengurus MABM Kecamatan Sekayam Akhmad Siswandi serta kerabatnya, Abdul Aziz, Selasa (23/4).
Abang Syamsudin tidak lain adalah orang tua korban bernama Abang Mahmud Hadi dan Abang Hamzah. “Kita akan gelar aksi pencegatan dan pengusiran mobil Malaysia dalam waktu dekat ini,” tegasnya.
Dia menceritakan, ada lima warga Dusun Ruis, Desa Pengadang, Sekayam, Sanggau, yang menjadi korban kekejaman PDRM. Masing-masing bernama Abang Hamzah, 26, Abang Mahmud Hadi, 24, Marhaban, 20, Sunardi, 16, dan Sayuti, 30.
Kelimanya tewas mengenaskan dibantai PDRM pada 4 Desember 2008 silam. Organ tubuh bagian dalam diambil dengan alasan autopsi. Meskipun sudah dilaporkan ke pihak berwajib, hingga kini tak kunjung tuntas.
Kerabat korban sudah beberapa tahun ini memperjuangkan keadilan. Namun, selalu membentur tembok. Tak ada yang peduli dengan keluhan mereka.
Kecewa perjuangan tak membuahkan hasil, warga setempat ancam sweeping dan mengusir kendaraan asal Malaysia yang melintas di Kecamatan Sekayam dalam waktu dekat ini.
Diungkapkannya, alasan pembantaian oleh PDRM sangat banyak kejanggalan atas kematian kelima korban. Dua di antara korban adalah bilal masjid di Dusun Ruis itu. PDRM menuduh mereka melakukan perampokan sebanyak 38 kali di Malaysia, tertuang dalam surat PDRM ke Konsulat RI.
Surat ditujukan kepada LO Polri, Kompol Hendrawan tentang penjenayah mati ditembak. Sementara para korban ada yang hanya baru kali itu ke Malaysia. Lantas luka tembak di tubuh keempat korban hampir sama, masing-masing 3 lubang di kepala, 1 lubang di dada kiri, 1 pipi kiri dan 1 telinga dan kaki kiri.
Demikian pula bekas jahitan konon katanya bekas autopsi pun sama, membelah ke bawah, mulai bagian atas dada hingga bawah perut. Sedangkan organ dalam diganti kapas. Demikian juga dengan bola mata. Bukan itu saja, ada dua korban kulit kepala dibelah pada bagian belakang.
“Kondisi mereka sama semuanya. Masa orang ditembak bisa sama sasarannya. Nah, bekas dibelah pun sama bentuknya. Organ dalam habis sampai mata diganti kapas. Kita ada foto-foto mayat waktu diambil. Kita juga waktu itu ambil sendiri mayat, tak ada yang peduli. Tidak ada penyerahan resmi dari PDRM,” kenangnya.
Tak cukup di situ, Syamsudin mengatakan pihak rumah sakit Kuching menekan istri Abang Hamzah, Ernawati, untuk menandatangani surat izin autopsi. Jika tidak, maka jenazah keempat warga itu tidak bisa diambil oleh keluarga. “Nah, terpaksa surat itu ditandatangani. Kalau tidak, mayat tidak bisa diambil,” ujarnya.
Senada, Akhmad Siswandi memperjuangkan keadilan untuk korban itu dengan sudah tiga kali menyurati Konsulat Malaysia di Pontianak. Baru-baru ini juga menyurati Konsulat Indonesia di Kuching. Namun, tak juga mendapatkan balasan.
“Kita pernah ketemu Konsulat Malaysia di Pontianak, Khairul Nazran Abdul Rahman. Dia hanya janji-janji saja, untuk menuntaskan kasus ini. Konsulat kita hingga kini tak ada balasan,” bebernya.
Kapolres Sanggau AKBP Winarto SH MH dikonfirmasi terpisah mengungkapkan pihaknya telah memfasilitasi kerabat korban dan menyurati Konsulat Malaysia. Tinggal menunggu bagaimana hasilnya. “Ya, kita sudah bantu fasilitasi. Kan kita juga ada menyurati Konsulat Malaysia agar persoalan itu dituntaskan,” tegasnya.
Terkait dengan ancaman warga untuk melaksanakan sweeping, Kapolres mengimbau agar jangan dilaksanakan. Karena akan menimbulkan ekses di wilayah itu. “Kita harapkan jangan ada aksi seperti itu. Ekonomi pasti terganggu. Kita memahami kesedihan para kerabat korban, kita mesti sabar menunggu dulu,” harapnya.
Terpisah, Raja Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara Drs H Gusti Arman MSi meminta pemerintah Indonesia mengusut tuntas kematian warga Sekayam itu. Jika perlu dilaksanakan autopsi ulang terhadap jasad para korban.
“Pihak-pihak mesti pedulilah. Kan yang mati itu manusia, warga negara Indonesia. Kita saja, warga Malaysia ke sini (Indonesia), jangankan membunuh mereka, menjewer saja tidak,” bebernya.
Kasus ini, kata Arman, mesti dituntaskan. Jangan sampai menimbulkan ekses buruk bagi masyarakat khususnya bagi warga Sekayam, hingga terganggunya hubungan kedua negara akibat ulah PDRM.
“Nah, kita tidak mau masyarakat menyelesaikan persoalan ini dengan cara mereka sendiri. Kan menimbulkan persoalan baru. Kita imbau elemen terkait peduli dan segera menuntaskan persoalan ini,” pungkasnya. (SrY)

Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar