Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 26 September 2012

CC Menang Telak di 19 Desa

Hasil Pleno PPK Ngabang

PPK Kecamatan Ngabang
Antonius Sutarjo
Anggota PPK Kecamatan Ngabang mencatat perolehan suara yang dibacakan secara bergantian oleh masing-masing ketua PPS di Gedung Swadaya, Minggu (23/9)
Ngabang – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ngabang menggelar pleno di Gedung Swadaya, Minggu (23/9). Kendati saksi calon gubernur (cagub) nomor urut 4 tidak hadir, tapi pasangan Cornelis-Christiandy Sanjaya unggul di 19 desa.
Rapat pleno diikuti seluruh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Ngabang, Camat Ngabang diwakili Sekcam M Soleh, Kapolsek Ngabang AKP Mateus, Damramil Ngabang, KPU Landak, dan Ketua Panwascam. Hadir pula saksi cagub nomor urut 1 Sugito, saksi cagub nomor 2 A Busni ST, dan saksi nomor 3 Sudormo.
Dalam pleno tersebut, masing-masing ketua PPS membacakan hasil rekapitulasi dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing wilayahnya. Dari 19 PPS tercatat pasangan cagub nomor 1 berhasil unggul di semua PPS dengan peroleh suara 36.372 atau 90,61 persen. Sedangkan cagub nomor urut 2 menduduki peringkat tiga dengan perolehan suara 1.064 atau 2,62 persen. Selanjutnya, suara yang diperoleh cagub nomor urut 3 sebanyak 2.229 atau 5,67 persen dan cagub nomor urut 4 memperoleh 444 suara atau 1,10 persen.
Berkaitan dengan ketidakhadiran salah seorang saksi cagub, Ketua PPK Kecamatan Ngabang, Jongki SPd MPd mengatakan surat undangan untuk saksi sudah disampaikan sejak Jumat (21/9) lalu. Ia mengaku tidak tahu alasan tak hadirnya saksi cagub nomor urut 4. Asalkan jangan komplain setelah diplenokan, karena semua unsur sudah hadir saat rapat pleno.
“Selama ini semua tahapan pilkada sudah berjalan baik dan benar. Rekapitulasi hasil suara dari PPS juga ditandatangani saksi yang hadir. Jadi khusus Kecamatan Ngabang, semua tahapan sudah baik dan masalah pun hampir tidak ada,” tegasnya.
Bahkan kata dia, rekapitulasi suara di TPS juga lengkap dan ditandatangani saksi yang hadir. Termasuk dilengkapi rekap hasil suara di TPS yang sama dengan hasil yang disampaikan ke panwas. Apabila ada salah satu TPS yang bermasalah, kata dia, untuk mengeceknya harus menghitung kembali satu per satu surat suara.
“Karena tidak ada yang komplain, maka itu tidak dilakukan,” kata Jongki. (tar)
PPK Kecamatan Ngabang
Antonius Sutarjo
Anggota PPK Kecamatan Ngabang mencatat perolehan suara yang dibacakan secara bergantian oleh masing-masing ketua PPS di Gedung Swadaya, Minggu (23/9)
Ngabang – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ngabang menggelar pleno di Gedung Swadaya, Minggu (23/9). Kendati saksi calon gubernur (cagub) nomor urut 4 tidak hadir, tapi pasangan Cornelis-Christiandy Sanjaya unggul di 19 desa.
Rapat pleno diikuti seluruh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Ngabang, Camat Ngabang diwakili Sekcam M Soleh, Kapolsek Ngabang AKP Mateus, Damramil Ngabang, KPU Landak, dan Ketua Panwascam. Hadir pula saksi cagub nomor urut 1 Sugito, saksi cagub nomor 2 A Busni ST, dan saksi nomor 3 Sudormo.
Dalam pleno tersebut, masing-masing ketua PPS membacakan hasil rekapitulasi dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing wilayahnya. Dari 19 PPS tercatat pasangan cagub nomor 1 berhasil unggul di semua PPS dengan peroleh suara 36.372 atau 90,61 persen. Sedangkan cagub nomor urut 2 menduduki peringkat tiga dengan perolehan suara 1.064 atau 2,62 persen. Selanjutnya, suara yang diperoleh cagub nomor urut 3 sebanyak 2.229 atau 5,67 persen dan cagub nomor urut 4 memperoleh 444 suara atau 1,10 persen.
Berkaitan dengan ketidakhadiran salah seorang saksi cagub, Ketua PPK Kecamatan Ngabang, Jongki SPd MPd mengatakan surat undangan untuk saksi sudah disampaikan sejak Jumat (21/9) lalu. Ia mengaku tidak tahu alasan tak hadirnya saksi cagub nomor urut 4. Asalkan jangan komplain setelah diplenokan, karena semua unsur sudah hadir saat rapat pleno.
“Selama ini semua tahapan pilkada sudah berjalan baik dan benar. Rekapitulasi hasil suara dari PPS juga ditandatangani saksi yang hadir. Jadi khusus Kecamatan Ngabang, semua tahapan sudah baik dan masalah pun hampir tidak ada,” tegasnya.
Bahkan kata dia, rekapitulasi suara di TPS juga lengkap dan ditandatangani saksi yang hadir. Termasuk dilengkapi rekap hasil suara di TPS yang sama dengan hasil yang disampaikan ke panwas. Apabila ada salah satu TPS yang bermasalah, kata dia, untuk mengeceknya harus menghitung kembali satu per satu surat suara.
“Karena tidak ada yang komplain, maka itu tidak dilakukan,” kata Jongki. (tar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar