Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 12 Oktober 2012

Pengunduran Diri Jokowi Tunggu Sidang DPRD




SEMARANG - Surat pengunduran diri Gubernur DKI terpilih, Joko Widodo selaku Wali Kota Surakarta belum diterima Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Kami menunggu hasil sidang paripurna DPRD Surakarta yang membahas mengenai usulan pengunduran diri tersebut," kata Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Siswo Laksono di Semarang, Minggu (30/9/2012).

Dikatakannya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pengunduran diri Wali Kota Surakarta harus ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD. "Semua tergantung sidang paripurna DPRD," ujarnya.

Hasil sidang paripurna itu disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.

Secara terpisah, anggota DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso meminta berbagai program pembangunan Kota Solo harus tetap berkelanjutan, setelah ditinggal Joko Widodo.

"Wakil wali kota yang akan melanjutkan jalannya pemerintahan harus mampu menjaga penyelesaian berbagai target pembangunan yang sudah direncanakan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menetapkan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah 2012 putaran kedua.

Pasangan tersebut meraih 53,82 persen suara, mengungguli pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli yang meraih 46,17 persen suara. Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih itu rencananya akan dilantik pada 7 Oktober 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar