Ilustrasi
Siswi Hamil
"Berawal dari rapat komisi kesehatan reproduksi kabupaten yang dilanjutkan dengan kespro remaja bagi guru BP. Masukan atau input dari beberapa sekolah di wilayah Merakai ada yang mengatakan bahwa setiap tahun kalau dihitung dari kelas satu sampai kelas tiga drop aut karena hamil di luar nikah kurang lebih satu kelas. Kajadian serupa juga terjadi di beberapa sekolah," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Marcus Gatot Budi.
Dari masukan yang diinput dari beberapa sekolah ini artinya jika dianalisa bahwa diremaja Sintang sudah melakukan hubungan seks sebelum menikah. Tentunya ini tak hanya bertentangan dengan norma- norma masyarakat akan tetapi juga bertentangan dengan norma agama.
Dan saya juga membaca buku survey kesehatan reproduksi remaja Indonesia (SKRRI) yang dilakukan 2007, Kalbar merupakan satu diantara lokasi Survei tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar