Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 12 November 2012

Raperda SOPD Disahkan

Ketua DPRD Landak Heri Saman, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi
Antonius Sutarjo
Ketua DPRD Landak Heri Saman menyerahkan PA Fraksi Raperda SOPD kepada Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Senin (26/3), di ruang sidang kantor DPRD Landak
Ngabang
 
Melalui pembahasan alot selama hampir dua bulan, akhirnya Raperda Perubahan Perda Nomor 09/2008 resmi disahkan menjadi Perda Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tahun 2012.
Berdasarkan rekomendasi keputusan panitia khusus (Pansus) SOPD, akhirnya enam fraksi DPRD Landak menyetujui raperda tersebut menjadi perda.
Rapat paripurna pengesahan Perda SOPD dipimpin langsung Ketua DPRD Heri Saman dan Wakil Ketua Klemen Apui. Dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi SE, forum komunikasi pimpinan daerah, Sekda Landak Drs Ludis MSi, para asisten, kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, dan 29 anggota DPRD Landak.
Walaupun rapat paripurna sempat terjadi silang pendapat tentang penggabungan dua kantor menjadi badan, namun akhirnya keputusan penggabungan kantor kebersihan dan lingkungan hidup tetap menjadi satu unit badan dan disetujui anggota dewan.
Fraksi Golkar dan Demokrat tidak setuju dengan penggabungan antara kantor kebersihan dan lingkungan hidup digabung menjadi badan. Namun empat fraksi lainnya menyetujui keputusan pansus.
Ketua Pansus Siyus SPdK MM sempat berinstruksi mengusulkan diadakan voting terhadap Perda SOPD menyikapi penggabungan dua instansi tersebut. Sesuai tata tertib DPRD ada aturan tentang pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak. “Karena yang setuju empat dari enam fraksi, maka suara terbanyaklah yang diambil untuk menyimpulkan keputusan,” kata Heri Saman, Ketua DPRD Landak.
Setelah dihujani instruksi, akhirnya Ketua DPRD menanyakan kepada anggota DPRD, setuju atau tidak raperda ini dijadikan perda. Serentak 29 anggota DPRD menjawab setuju dan palu diketuk tanda disetujui Raperda SOPD menjadi perda, sekaligus penandatanganan berita acara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi meminta agar semua kepala SKPD semakin meningkatkan kinerja. Karena maju mundurnya Landak ada di tangan pegawai. Bagi pimpinan unit kerja, mengingatkan semua pegawai yang ada di unit kerja masing-masing. Sebagai abdi negara, abdi masyarakat, pegawai harus selalu siap untuk melayani masyarakat.
“Tingkatkan kinerja ayo bangun Landak. Karena ribuan warga Landak menginginkan kemajuan di berbagai bidang,” ujarnya.
Pegawai sebagai garda terdepan harus selalu siap. Supaya keinginan itu tercapai. Jangan selalu mengurus keperluan pribadi, kembali kepada sumpah waktu dilantik menjadi pegawai.
“Jangan dilanggar. Karena sumpah yang diucapkan bukan hanya sebagai acara seremonial saja. Tetapi sumpah sewaktu dilantik diucapkan di hadapan Tuhan. Karena itulah janji yang PNS ucapkan,” tegas Herculanus Heriadi. (tar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar