ISTIMEWA
Ilustrasi
Ilustrasi
KEDIRI - Karena dijanjikan Handphone, seorang remaja putri berusia 16 tahun asal Kecamatan Kepung, Kediri menjadi korban kejahatan tindakan asusila. Remaja yang berstatus pelajar itu disetubuhi tetangganya sendiri berinisial SR (43). Akibatnya, korban pun berbadan dua.
Berdasarkan
informasi yang didapat, kejadian memilukan itu terjadi pada Juli 2012
lalu. Saat itu gadis belia itu sepulang sekolah mencari keponakannya
yang sedang bermain di rumah pelaku SR.
Namun
keponakan korban tidak mau diajak pulang dan meneruskan bermain sehingga
korban pun menungguinya. Karena SR sejak lama menaruh hati dengan ST,
maka kesempatan tersebut tak disiasiakan, dan terus melancarkan aksinya
dengan berbagai cara.
SR mengajak korban mengobrol. Dalam
obrolan itulah, SR merayu korban agar mau melayani nafsunya. Korban
sontak menolak. Tapi SR tidak kehilangan akal. Dia pun berjanji
membelikan korban sebuah ponsel jika mau berhubungan layaknya suami
istri.
Mendengar itu, korban pun goyah. Apalagi
SR terus merayunya. Akhirnya korban pasrah saat dicabuli di dalam
kamar. Peristiwa serupa terulang sebulan kemudian. Namun saat itu korban
dicabuli di dapur rumah SR.
Perbuatan mesum SR
baru terbongkar setelah pihak keluarga merasa curiga pada perubahan
pada tubuh korban. Perut korban terlihat seperti orang hamil. Sewaktu
didesak, korban akhirnya mengakui telah dicabuli SR. Merasa geram, pihak
keluarga melaporkan kasus itu ke polisi.
Kasubag
Humas Polres Kediri, AKP Budi Nurtjahjo mengatakan proses hukum atas
laporan tindak pidana asusila itu dilakukan oleh penyidik unit PPA.
Untuk melengkapi berkas laporan, korban telah dimintakan visum.
"Kami akan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan," kata Budi, Jumat (11/1/2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar