Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 01 Juli 2014

Raba-raba Alat Vital dan Pantat 18 Siswi, Kepala Sekolah Dipolisikan


Raba-raba Alat Vital dan Pantat  18 Siswi, Kepala Sekolah Dipolisikan
net
 - Laporan Wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu

MAUMERE--Kristoforus Mboko, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Nita, Desa Nirangkliung, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, dilapor kepada Kepolisian  Resor (Polres) Sikka oleh 18 siswinya, Senin (30/6/2014) pagi.
 Kristoforus dilaporkan  karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 18 siswi sekolah yang dipimpinnya itu. Alat vital dan pantat mereka diraba-raba. Belasan siswi didampingi oleh orangtua mereka masing-masing mendatangi Polres Sikka, Senin (30/6/2014). Mereka memberikan keterangan secara beramai-ramai di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sikka.
 Pengakuan keluarga korban, diperkirakan masih ada siswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual oleh kepala sekolah per 24 Juni 2014. "Kejadiannya di rumah dinas kepala sekolah. Dia panggil anak-anak satu per satu, kemudian menanyakan mereka, apakah mereka pernah berhubungan dengan Pak Lorens, salah satu guru sekolah itu," jelas Petrus Elsidion (32), kepada Pos Kupang di Polres Sikka.
 Elsidion mengatakan, bentuk pelecehan yang dialami para siswi adalah (maaf) kelamin mereka diraba-raba, demikian juga pantat mereka. "Saya tidak tahu apakah ada anak yang telah bersebadan dengan kepala sekolah. Kami masih cari tahu ke dusun lain. Yang datang ini dari Dusun Jalo dan Nirangkliung," ujarnya.
 Orang tua lain, Herman Yoseph, juga menduga masih ada korban dari dusun lain di desa  itu. Elsidion dan Yoseph menyatakan, sikap mereka akan melanjutkan proses hukum kasus itu sampai tuntas. Sebab, lanjut keduanya, perbuatan itu telah merusak citra anak-anak yang masih di bawah umur.
 Tahan Tersangka
 Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, SIK, yang ditemui Pos Kupang di kantornya, Senin (30/6/2014) sore, mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala SMPN 2 Nita, Kristoforus Mboko, sudah dilaporkan 18 siswi sekolah itu kepada polisi, Senin pagi.
 Menindaklanjuti laporan itu, demikian  Hermawan, polisi akan memeriksa semua saksi korban dan melakukan visum di RSUD Maumere untuk membuktikan perbuatan Kristoforus.
 "Saya sudah perintahkan penyidik periksa semua korban. Panggil tersangka, periksa dan  tahan. Kasus ini harus diproses sampai tuntas. Tersangka sekalipun membantah tetap kami proses karena korban mengaku telah dicabuli oleh tersangka," tegas Hermawan.
Ia mengatakan, semua saksi yang mengetahui kejadian dan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh kepala sekolah itu akan diperiksa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar