Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 01 Juli 2014

Dua Pasangan Mesum di Rumah Kontrakan Digerebek Warga

Dua Pasangan Mesum di Rumah Kontrakan Digerebek Warga
Tribun Jateng/Muh Radlis
Empat pasangan mesum yang diamankan dari sebuah kos di Pusponjolo, diberi arahan di Polsek Semarang Barat. 


LAMONGAN -Dua  pasangan  mesum yang sedang menginap di rumah kontrakan  digerebek warga di Dusun Dandangan, Desa Dlanggu, Deket Lamongan.

Kedua pasangan tersebut kini digelandang ke balai desa, Selasa (01/07) siang ini.

Dua pasangan teridentifikasi bernama, Romsiyah (30) asal Desa Kedungboyountung Kecamatan Turi, Ifah Alfianah (20) warga Desa Copreng Tuban, Faris (20)  dan Padri (30) keduanya asal Desa Dukuhagung Kecamatan Tikung ini terungkap masuk rumah yang dikontrak Romsiyah Selasa (01/07) sejak pukul 01.00 WIB.

Warga semula tidak menyangka kalau Romsiyah, pekerja di salah satu kafe  yang sudah setahun mengontrak rumah milik Sri Rahayu itu berani memasukkan teman laki - lakinya yang datang bersamaan satu pasangan lainnya, Ifah Alfianah dan Faris.

Naasnya ulah ini kali pertama diketahui SO (23) yang tak lain suami Romsiyah yang telah memberinya seorang anak.

Kedua pasangan ini digerebek Selasa (01/07) sekitar pukul 10.00 WIB saat rumah kontrakan itu masih tertutup rapat.

Ini bermula dari kecurigaan SO, suami Romsiyah yang bertandang ke rumah tempat kelahiran Romsiyah.

Namun SO tak berhasil menemui istrinya di rumah ibunya. Kemudian mencoba mencari ke rumah yang dikontrak SO.

Saat mendapati informasi kalau di dalam rumah itu ada pasangan suami istri, SO semakin curiga jika istrinya telah memasukkan laki - laki lain.

SO-pun kemudian berusaha mengetuk pintu rumah itu hingga beberapakali.

"Saya sendiri yang melihat mereka berempat ada dalam rumah, satu pasang dalam kamar dan satunya di ruang tamu,"kata SO kepada Surya Online (Tribunnews.com Network) yang menemuinya di Balai Desa Dlanggu.

SO kemudian berinisiatif memberitahukan kepada warga dan ramai - ramai warga Dandangan menggerebek empat anak manusia tanpa jalinan ikatan nikah resmi ini.

Warga berlanjut membawa dua pasangan mesum ini ke Balai Desa Dlanggu.

Keempatnya mengakui kalau ia telah berbuat layaknya hubungan suami istri. Kemudian oleh Kepala Desa Dlanggu, Fadlan dan Kepala Desa Kedungboyountung, Ridwan keempatnya diminta membuat surat pernyataan bermeterai yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya dan Romsiyah juga sanggup meninggalkan rumah kontrakan tersebut.

"Kita kasih waktu dua minggu agar Romsiyah mengemasi semua barang di rumah kontrakan itu serta meninggalkannya,"ungkap Fadlan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar