BE (70 tahun) tega merenggut masa depan anaknya sendiri.
(VIVAnews/Joseph Angkasa)
Warga Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur itu hanya tertunduk malu saat digelandang petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Samboja, Selasa 9 September 2014.
Pria biadab itu harus diamankan polisi lantaran nyaris diamuk massa setelah kepergok sedang menyetubuhi M, putrinya yang berusia 15 tahun. Aksi bejat BE dipergoki seorang warga yang kebetulan meminta air minum ke rumah BE.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke warga sekitar. Warga marah dan menangkap BE. Ayah durjana itu kemudian diarak keliling kampung. Nyaris diamuk warga yang kadung marah dengan aksi biadab BE. Hingga akhirnya, polisi mengamankan pelaku.
Saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, BE mengaku khilaf karena telah merenggut masa depan anaknya.
"Berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah melakukan aksi ini berkali-kali selama setahun," ujar Kapolsek Samboja, AKP Luthfi Armanza.
Akibat perbuatannya, pria tua itu harus mendekam di balik jeruji Polsek Samboja. Dia dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar