Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Rabu, 17 September 2014

Perkosa Gadis ABG, Pejabat Pemkab Malang Dipolisikan

BS bantah perkosa EL, gadis 15 tahun itu.

Perkosa gadis 15 tahun, pejabat di Pemkab Malang dilaporkan polisi. (Ilustrasi perkosaan)
Perkosa gadis 15 tahun, pejabat di Pemkab Malang dilaporkan polisi. (Ilustrasi perkosaan) (Reuters)
Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Malang berinisial BS dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan memerkosa EL, gadis berusia 15 tahun, warga Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang.

BS dilaporkan memperkosa EL saat berada di Bekasi, Jawa Barat, antara November 2013 hingga Maret 2014. BS memperkosa EL sebanyak empat kali. Ketika itu EL menjadi pembantu rumah tangga di kediaman anak BS di Bekasi.

Kepada wartawan, EL menceritakan pemerkosaan yang dialaminya. Pemerkosaan itu terjadi siang hari, ketika anak BS keluar rumah bersama suaminya.

Saat itu BS selalu mengunci pintu rumah sebelum memperkosa EL. EL mengaku selalu dibungkam mulutnya dan diancam jika melaporkan peristiwa itu.

"Saya dikerjai di kamar Bu Widya, majikan saya," kata EL yang mengenakan kerudung dan cadar untuk menutup wajahnya.

Usai memperkosa, BS selalu memberikan uang jajan kepada EL. Uang tersebut diletakkan di meja kamar EL.

Dari empat kali digagahi, total uang yang sudah diberikan sebanyak Rp3,5 juta. Namun uang tersebut, menurut EL, telah dibuang di tempat sampah dan di jalan di sekitar rumah majikannya.

"Ini untuk uang jajanmu, Pak Bambang selalu bilang begitu. Tapi saya buang karena kalau lihat uang itu saya jadi ingat," katanya.

EL berhasil pulang ke kampung halamannya pada April 2014 setelah dibelikan tiket oleh kerabatnya yang berada di Kalimantan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pemerkosaan tersebut. "Hari ini baru dilaporkan, nanti akan kami pelajari dulu," kata dia.

Pengacara EL, Wiwid Tuhu menuturkan dalam kondisi depresi akibat perbuatan BS. kliennya sudah menjalani pemeriksaan psikiater sekitar satu minggu lalu. Hasil pemeriksaan tersebut dijadikan landasan tim kuasa hukum untuk melanjutkan kasus ke aparat kepolisian.

"Dia ini awalnya takut untuk cerita kasusnya, setelah dipaksa baru dia berani cerita ke keluarganya. Kami membawa ke psikolog untuk mendapatkan informasi dan kepastian bahwa pengakuannya itu bukanlah imajinasi dan untuk mengetahui kondisi psikisnya saat ini," kata pengacara dari LBH Lira itu.

Dari rekomendasi psikolog dan bukti yang ada, tim kuasa hukum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Malang. Meskipun peristiwanya berlangsung di Bekasi.

Selanjutnya, tim kuasa hukum menunggu petunjuk kepolisian, apakah bisa diproses di Malang atau di Bekasi. "Kami berharap bisa diselesaikan di Malang, bahwa EL adalah warga Malang. Pelaku juga pejabat di Kabupaten Malang yang rumahnya di Kota Malang," kata Wiwid.

BS bantah perkosa
Saat dikonfirmasi, BS menyangkal tuduhan tersebut. Ditemui di kantornya, BS mengatakan sedang diperas oleh seseorang yang berada di belakang EL.

"Kemarin dia minta uang Rp200 juta, ya tidak saya beri karena tuduhan itu tidak benar," kata BS.

BS mengaku mengenal EL saat di Malang, maupun di Bekasi. Jika dibutuhkan, BS pun siap mengikuti proses hukum.

BS saat ini sedang mempertimbangkan untuk melaporkan salah satu pihak di belakang EL yang disebutnya memeras dan mencemarkan nama baiknya dengan membuat laporan tersebut.

"Tapi sekarang kami lihat dulu perkembangan di Kepolisian," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar