Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 23 Oktober 2014

Polres Tanjabbar Tangkap 2 Pria yang Hamili Anak di Bawah Umur


Polres Tanjabbar Tangkap 2 Pria yang Hamili Anak di Bawah Umur
TRIBUN JAMBI/AWANG AZHARI
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari

KUALA TUNGKAL - Polisi Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur, Rabu (22/10) dinihari, dua pemuda Budi (26) dan Ijal (22) ditangkap di Pelabuhan Tanggo Rajo Ilir, Tungkal Ilir.

Keduanya diamankan atas laporan seorang dara di bawah umur sebut saja Bunga (16) warga Seberang Kota, Kuala Tungkal, yang mengaku sudah hamil tua karena dicabuli oleh kedua pemuda tersebut, sejak awal 2014 kemarin.

Dalam keterangannya, Bunga mengaku awalnya berpacaran dengan Ijal yang tak lain teman kerja Budi, saat berpacaran Ijal menghamili korban, dan setelah tahu pacarnya hamil dia langsung kabur.

Tak lama setelah Ijal kabur, Budi mendekati korban dan berjanji akan bertanggung atas kehamilan Bunga, namun niat Budi rupanya juga ingin menyetubuhi korban, setelah itu dia juga kabur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar